Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 6 Nov 2025 10:58 WIB ·

Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Pogot, 12 Remaja Diamankan


 Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Pogot, 12 Remaja Diamankan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Rencana tawuran di Jalan Pogot, Surabaya, berhasil digagalkan Polsek Kenjeran. Sebanyak 12 orang remaja diamankan beserta empat buah senjata tajam (sajam) pada Selasa (4/11) dini hari.

Kejadian tersebut bermula ketika polisi melaksanakan patroli di sekitar Jalan Pogot, Surabaya, pukul 01.15. Saat patroli ini pihaknya menemukan gerombolan pemuda di lokasi. Ketika didatangi dan diminta keterangan ternyata mereka hendak melakukan tawuran.

“Mereka mengaku hendak tawuran. Kami juga menemukan empat buah sajam di lokasi, ” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (6/11).

Setelah meminta keterangan, sebanyak dua remaja di antaranya diproses lebih lanjut karena kepemilikan sajam tersebut. Mereka diduga membawa sajam tersebut untuk digunakan tawuran di lokasi kejadian.

“Dua remaja kami proses karena kepemilikan sajam. Mereka masih di bawah umur,” katanya.
Dua remaja tersebut, H, 16, dan MA, 17, keduanya warga Semampir, Surabaya. Sementara itu, 10 remaja lainnya tidak terbukti membawa sajam dan dilakukan pembinaan.

Mereka, MJ, 15, RA, 16. MAM, 17, MAS, 17, WA, 16, S, 17, RUH, 17, AS, 18, AS, 17, dan AR, 18. Sebanyak 10 remaja ini kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Suroto mengatakan, pihak kepolisian memanggil orang tua, guru, RT, RW, setempat. “Mereka kami minta berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Kami pertemuan dengan orang tuanya dan kami minta mereka meminta maaf atas apa yang sudah mereka perbuat,” jelasnya.

Ia menuturkan, sementara saat ini dua remaja yang kedapatan membawa sajam saat tawuran diamankan. Mereka akan diproses sesuai statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). “Kami proses sesuai UU Perlindungan Anak,” tuturnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Scientific Crime Investigation Bongkar Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jabung

26 Februari 2026 - 06:29 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!