Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 29 Okt 2025 05:22 WIB ·

Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron


 Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu 19 Oktober 2025.

Kedua pelaku yakni MT (27), warga Sampang, dan MG. Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis 23 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.

“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” jelas Iptu Suroto, Selasa 28 Oktober 2025.

Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, rekannya MG sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Suroto.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.

“Termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Simokerto Serahkan Rombong Usaha untuk Dukung Kemandirian Warga dan Program Kampung Pancasila

29 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Genteng Klarifikasi Isu Dugaan Pelepasan Judol

29 Oktober 2025 - 12:38 WIB

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

29 Oktober 2025 - 08:32 WIB

SMPN 27 Surabaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 97,Penuh Dengan Hikmad

28 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Musyawarah Desa Omben Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

28 Oktober 2025 - 06:11 WIB

Banyak Motor di Surabaya Mendadak Brebet Usai Isi Pertalite, Mekanik Sebut Bau BBM Tak Biasa

28 Oktober 2025 - 06:03 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!