Sampang, Potretrealita.com – Pemerintah Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Omben, pada Selasa. 24-09-2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Omben, Abdul Jalil Amin, dan dihadiri oleh Ketua BPD Moh. Mausul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari pihak Kecamatan Omben, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Abdul Jalil Amin menjelaskan bahwa Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun berjalan, serta untuk menyesuaikan prioritas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan desa terkini.
“Perubahan APBDes ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Omben,” ujar Abdul Jalil Amin.
Sementara itu, Ketua BPD Moh. Mausul menegaskan pentingnya peran bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan perubahan anggaran agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan agar seluruh unsur masyarakat mendukung jalannya program desa, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan pembangunan berlangsung.
Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh musyawarah mufakat. Hasil kesepakatan dari Musdes ini akan menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Omben, yang kemudian akan disahkan sesuai peraturan yang berlaku. (Sujai)











