Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Okt 2025 06:11 WIB ·

Musyawarah Desa Omben Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025


 Musyawarah Desa Omben Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Pemerintah Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Omben, pada Selasa. 24-09-2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Omben, Abdul Jalil Amin, dan dihadiri oleh Ketua BPD Moh. Mausul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari pihak Kecamatan Omben, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Abdul Jalil Amin menjelaskan bahwa Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun berjalan, serta untuk menyesuaikan prioritas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan desa terkini.

“Perubahan APBDes ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Omben,” ujar Abdul Jalil Amin.

Sementara itu, Ketua BPD Moh. Mausul menegaskan pentingnya peran bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan perubahan anggaran agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan agar seluruh unsur masyarakat mendukung jalannya program desa, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan pembangunan berlangsung.

Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh musyawarah mufakat. Hasil kesepakatan dari Musdes ini akan menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Omben, yang kemudian akan disahkan sesuai peraturan yang berlaku. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Resmi Beroperasi 24 Jam

15 Desember 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

15 Desember 2025 - 17:17 WIB

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

15 Desember 2025 - 17:11 WIB

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

15 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!