Pamekasan, Potretrealita.com — Dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali melakukan langkah preventif melalui kegiatan razia blok hunian pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan ini dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Kamtib Bapak Abdullah bersama Kasubsi Portatib Bapak Zakaria, staf Kamtib, staf KPLP, jajaran regu pengamanan IV, serta CASN Lapas Narkotika Pamekasan.
Razia kali ini difokuskan pada Blok Hunian C, tepatnya di kamar 1 hingga 4. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup tempat-tempat yang dianggap rawan serta titik-titik yang berpotensi dijadikan jalur pelarian. Selama kegiatan berlangsung, tim juga memastikan seluruh area dalam keadaan aman dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain 1 sendok besi, 2 tali tampar, 2 pisau modifikasi, 1 potong kuku, 1 remi, 3 botol parfum, dan 1 set domino. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diinventarisasi, dicatat dalam berita acara, dan diamankan untuk dimusnahkan.
Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib tanpa adanya insiden. Seluruh warga binaan mendukung kegiatan tersebut dan bekerja sama dengan baik selama proses berlangsung. Tim pengamanan juga melakukan dokumentasi lengkap sebagai data dukung laporan pelaksanaan kegiatan.
Plh. Kasi Kamtib, Bapak Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Narkotika Pamekasan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran pengamanan. Ia menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh area lapas dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Kalapas Kusnan.
Selanjutnya, hasil kegiatan razia dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemasyarakatan. (Rud)











