Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 25 Okt 2025 10:03 WIB ·

Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba oleh Polri di 2025


 Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba oleh Polri di 2025 Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah pengungkapan total 38.943 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polri di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Mahfud menilai dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan. Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkotika yang tertuang dalam Asta Cita.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus dispresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10).

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan agar Polri dapat terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penenanganan kasus-kasus narkotika.

Ia juga meminta agar pengawasan diinternal kepolisian dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang justru melibatkan anggota.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tuturnya.

Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkotika dapat terus dilakukan dan tidak ada kebocoran operasi yang disebabkan oleh ulah oknum anggota.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10). (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

25 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Samsat Surabaya Barat Melaksanakan Pelayanan Prima dengan Program Polantas Menyapa

25 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Kapolres Sampang Intruksikan Kasi Propam Tindaklanjuti Adanya Dugaan Percobaan Pemerkosaan Oleh Oknum Kanit Reskrim

25 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya

25 Oktober 2025 - 04:08 WIB

LSM Trinusa Husnan Mengajak Pemuda Dengan Perubahan Multitalenta Untuk Masadepan Anak-Anak Bangsa

24 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Momentum Pengambilan Sumpah Advokat: AdvoKAI Pusat Ajak Penegakan Hukum Berlandaskan Integritas dan Keadilan

24 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Trending di Jawa Timur
error: Content is protected !!