Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Okt 2025 04:08 WIB ·

Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya


 Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) secara ilegal mencuat di sebuah warung kopi (warkop) bernama Warkop Toger, yang berlokasi di Jalan Rajawali nomor 36B, Surabaya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa minuman keras jenis bir dijual secara terbuka kepada pengunjung di tempat tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Jumat (24/10/2025), pemilik Warkop Toger, Andre, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa di warkop miliknya tidak pernah ada aktivitas jual beli miras, baik oleh dirinya maupun oleh karyawan yang bekerja di sana.

“Kalau memang ada yang menjual atau minum miras di warkop saya, maka saya sendiri yang akan melaporkan anak buah saya ke polisi,” tegas Andre saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Andre mengaku telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan di sekitar lokasi usahanya.

Ia menyebut dua nama anggota kepolisian yang sering dimintai bantuannya, yakni Pak Cahyo dari Polrestabes Surabaya dan Pak Zainal yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

“Saya minta tolong Pak Cahyo, anggota Polrestabes Surabaya, dan Pak Zainal yang merupakan Bhabinkamtibmas wilayah sini. Saya juga setiap bulan memberikan atensi kepada Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ungkap Andre.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut. Publik pun berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenarannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Tabel Kenaikan BBM Non-Subsidi 1 April 2026, Belum Ada Konfirmasi Resmi, Diduga Hoaks

31 Maret 2026 - 15:32 WIB

Pekerja Outsourcing RSUD Ibnu Sina Gresik Alami Kendala Akses BPJS, Manajemen Tegaskan Sesuai Regulasi Nasional

31 Maret 2026 - 12:19 WIB

JANGAN DIAM: HARI INI WARTAWAN, BESOK SIAPA?

31 Maret 2026 - 10:09 WIB

Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

31 Maret 2026 - 10:04 WIB

Keluarga Korban Berharap Hukuman Seberat-beratnya Untuk Pelaku Residivis Jambret Jalan Kusuma Bangsa

31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Dominan di GBK, Garuda Tumbang Tipis 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 - 23:46 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!