Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Okt 2025 04:08 WIB ·

Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya


 Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) secara ilegal mencuat di sebuah warung kopi (warkop) bernama Warkop Toger, yang berlokasi di Jalan Rajawali nomor 36B, Surabaya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa minuman keras jenis bir dijual secara terbuka kepada pengunjung di tempat tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Jumat (24/10/2025), pemilik Warkop Toger, Andre, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa di warkop miliknya tidak pernah ada aktivitas jual beli miras, baik oleh dirinya maupun oleh karyawan yang bekerja di sana.

“Kalau memang ada yang menjual atau minum miras di warkop saya, maka saya sendiri yang akan melaporkan anak buah saya ke polisi,” tegas Andre saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Andre mengaku telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan di sekitar lokasi usahanya.

Ia menyebut dua nama anggota kepolisian yang sering dimintai bantuannya, yakni Pak Cahyo dari Polrestabes Surabaya dan Pak Zainal yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

“Saya minta tolong Pak Cahyo, anggota Polrestabes Surabaya, dan Pak Zainal yang merupakan Bhabinkamtibmas wilayah sini. Saya juga setiap bulan memberikan atensi kepada Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ungkap Andre.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut. Publik pun berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenarannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!