Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kalimantan · 22 Okt 2025 09:25 WIB ·

Pengacara Muda Tuding Khairul Sani Sebagai Wartawan Pengecut


 Pengacara Muda Tuding Khairul Sani Sebagai Wartawan Pengecut Perbesar

Kotabaru, Potretrealita.com – Advokat M. Hafidz Halim, S.H. menilai perilaku wartawan Khairul Sani mencerminkan sikap yang ia sebut sebagai “wartawan bodrex” dan ecek-ecek di Kalimantan Selatan, yakni oknum yang bertindak di luar prinsip jurnalisme etis dan profesional serta pengecut, tidak berbobot.

Menurut Halim, konfirmasi merupakan pilar utama dalam praktik jurnalistik yang membedakan antara jurnalis profesional dan oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi.

“Pernyataan ‘wartawan tanpa konfirmasi adalah wartawan bodrex’ sangat benar. Konfirmasi adalah prinsip dasar jurnalisme yang etis dan profesional. Wartawan yang tidak melakukan konfirmasi berarti mengabaikan tanggung jawab publik dan melanggar kode etik, saya sebenarnya tidak ada permusuhan dengan Khairul Sani tapi orang ini sering menyerang saya dari Belakang, padahal harusnya saya ada Hak Jawab, entah dia dibayar berapa atau ada masalah apa dengan saya” ujar Halim, Rabu (22/10/2025).

Pria yang akrab disapa Bang Naga ini menjelaskan, istilah “wartawan bodrex” merujuk pada individu yang datang tiba-tiba, membuat kegaduhan, lalu menghilang setelah memperoleh keuntungan pribadi mirip iklan obat sakit kepala Bodrex. Mereka biasanya tidak terikat dengan media resmi, tidak menulis berita, dan cenderung menggunakan profesi untuk menekan pihak tertentu.

Lebih lanjut, Halim menilai konfirmasi penting dilakukan untuk menjaga akurasi, kebenaran, dan kredibilitas media.

“Tanpa konfirmasi, berita berpotensi menyesatkan publik, bahkan bisa menjadi hoaks. Publik mempercayai media yang menyajikan fakta yang telah diverifikasi, bukan asumsi sepihak, Khairul Sani ini pengecut dia tidak konfirmasi ke saya langsung seharusnya dia itu konfirmasi ke saya dan bongkar dalang Rekayasa kasus saya, saya sudah laporkan dia selaku Wartawan Kalimantanprime.com ke Dewan Pers, dia tidak profesional, saya ini juga pernah jadi wartawan tahun 2015-2019” tegas Pengacara Muda yang saat ini aktif sebagai advokat di HAPI.

Ia menambahkan, konfirmasi juga menjadi bentuk keseimbangan informasi dengan memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan tanggapan sebelum berita diterbitkan.
Menurutnya, mengabaikan proses tersebut berarti melanggar tanggung jawab sosial wartawan dan merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers.

“Wartawan bodrex bukanlah jurnalis. Mereka adalah oknum yang memanfaatkan nama pers untuk kepentingan pribadi. Profesi wartawan seharusnya menjadi pelayan kepentingan publik, bukan alat tekanan,” tutup Halim.

Halim menegaskan, pernyataannya tersebut merupakan kritik etik, bukan serangan pribadi, dan ditujukan untuk mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam dunia pers. (Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!