Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 21 Okt 2025 14:15 WIB ·

Tega Bacok Kakak Kandung, Pemuda Bulak Banteng Ditangkap Polisi Saat Tidur


 Tega Bacok Kakak Kandung, Pemuda Bulak Banteng Ditangkap Polisi Saat Tidur Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Warga Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya, sempat digemparkan oleh peristiwa yang melibatkan dua saudara kandung. Sebut saja MHH (22) tega membacok kakak kandungnya sendiri yakni, MR (27), hingga terluka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Kemenkes Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penyelidikan cepat usai menerima laporan dari pihak keluarga korban pada pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa itu berawal pada Rabu, (15/10/2025), saat MHH duduk di depan rumahnya dan mendengar tetangga membicarakan bahwa dirinya sering menggunakan sabu-sabu.

“Merasa tersinggung, pelaku pun menegur tetangga tersebut. Dari situ, MHH mengetahui bahwa kakaknya, MR, adalah orang yang menyebarkan kabar tersebut,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (21/10).

Iptu Suroto menjelaskan amarah dan rasa malu membuat MHH gelap mata. Malam harinya, saat MR sedang bermain ponsel, Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau sepanjang 60 cm. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok kepala dan tangan kanan kakaknya.

“Korban sempat tersungkur bersimbah darah. Beruntung, warga sekitar mengetahui lalu segera melerai dan mengamankan senjata tajam tersebut sebelum situasi semakin memburuk,” katanya.

Keesokan harinya, ungkap Suroto setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil koplo dalam klip plastik bening di saku celana pelaku, serta sebuah pisau panjang dan kaos hitam yang digunakan saat kejadian,” ungkapnya.

Suroto, menyatakan bahwa pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun atas perbuatannya. “Pelaku mengaku dendam kepada kakaknya karena merasa aibnya disebarkan. Saat ini kami juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan pil koplo yang ditemukan,” tandasnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hafid bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah ditahan di Polsek Bubutan Surabaya pada tahun 2019 atas kasus narkotika. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan pelaku kembali menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, korban MR masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok di bagian kepala belakang dan tangan kanan. Kondisinya kini mulai membaik, namun masih dalam pengawasan tim medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti Hafid.

Suroto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Semua bentuk penganiayaan akan kami proses hukum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa emosi dan dendam pribadi dapat menjerumuskan siapa pun pada tindakan kriminal, bahkan terhadap darah daging sendiri. Polisi berharap masyarakat lebih bijak dalam mengelola konflik rumah tangga agar peristiwa serupa tidak terulang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

15 Desember 2025 - 17:17 WIB

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

15 Desember 2025 - 17:11 WIB

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

15 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!