Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 21 Okt 2025 10:16 WIB ·

Kapolres Sampang Langsung Menanggapi Aspirasi GASI Terkait Oknum Polisi Yang Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan


 Kapolres Sampang Langsung Menanggapi Aspirasi GASI Terkait Oknum Polisi Yang Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kapolres Sampang menanggapi langsung aspirasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dalam audiensi yang digelar di Mapolres. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus berbau asusila.

Kapolres menegaskan bahwa dirinya tidak merespons persoalan melalui pesan WhatsApp dan meminta setiap aduan disampaikan melalui jalur resmi.

“Saya tidak mungkin menjawab lewat WA. Kalau ada anggota saya yang terlibat atau salah, silakan laporkan ke Propam. Pasti saya tindak,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa aktivis dan masyarakat bukan lawan institusi kepolisian.

“Saya tidak pernah menganggap kalian musuh. Kalau datang sebagai mitra untuk cari solusi, ayo. Tapi kalau menyerang, berarti bukan mitra lagi,” tegasnya.

GASI: Datang Bukan Untuk Menyerang Ketua GASI, Rifai, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan menyampaikan aspirasi dan kegelisahan publik.

“Kami tidak menyerang Polres atau pribadi siapa pun. Kami hanya menyuarakan indikasi yang berkembang agar tidak mencoreng institusi,” katanya.

Rifai juga menyinggung soal dugaan percobaan pemerkosaan yang informasinya sudah beredar sejak awal September.

“Kami hanya ingin kejelasan, apakah kasus itu benar ditangani Propam atau dianggap isu belaka. Karena saat kami tanyakan lewat WA, tidak pernah dijawab,” ujarnya.

Propam Jelaskan Mekanisme Penanganan Propam Polres Sampang menjelaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengelolaan pengaduan masyarakat (Jumas).

Pelaporan resmi dapat dilakukan lewat dua jalur: datang langsung atau melalui media elektronik yang sudah ditentukan Dispropam, bukan WA pribadi.

“Kami diawasi pimpinan dan bekerja sesuai aturan. Ada tenggat 20 hari untuk menyampaikan perkembangan lewat SP3D kepada pelapor,” jelasnya.

Propam juga menyebut ada batas kewenangan dan tidak semua hal bisa disampaikan di luar forum resmi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seperti Balon…!!! Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir

15 Desember 2025 - 04:01 WIB

Hangat Penuh Nostalgia, Alumni SDN Inpres Wonokusumo V/44 Angkatan 1983–1984 Gelar Temu Kangen di Surabaya

14 Desember 2025 - 18:13 WIB

Habiburokhman Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

14 Desember 2025 - 14:54 WIB

Ambil Paket Ganja, Pria 27 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polresta Banyuwangi

14 Desember 2025 - 14:49 WIB

UPMI Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana TA 2024/2025, Ratusan Lulusan Resmi Dilantik

14 Desember 2025 - 04:35 WIB

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris

14 Desember 2025 - 03:39 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!