Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 21 Okt 2025 10:16 WIB ·

Kapolres Sampang Langsung Menanggapi Aspirasi GASI Terkait Oknum Polisi Yang Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan


 Kapolres Sampang Langsung Menanggapi Aspirasi GASI Terkait Oknum Polisi Yang Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kapolres Sampang menanggapi langsung aspirasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dalam audiensi yang digelar di Mapolres. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus berbau asusila.

Kapolres menegaskan bahwa dirinya tidak merespons persoalan melalui pesan WhatsApp dan meminta setiap aduan disampaikan melalui jalur resmi.

“Saya tidak mungkin menjawab lewat WA. Kalau ada anggota saya yang terlibat atau salah, silakan laporkan ke Propam. Pasti saya tindak,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa aktivis dan masyarakat bukan lawan institusi kepolisian.

“Saya tidak pernah menganggap kalian musuh. Kalau datang sebagai mitra untuk cari solusi, ayo. Tapi kalau menyerang, berarti bukan mitra lagi,” tegasnya.

GASI: Datang Bukan Untuk Menyerang Ketua GASI, Rifai, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan menyampaikan aspirasi dan kegelisahan publik.

“Kami tidak menyerang Polres atau pribadi siapa pun. Kami hanya menyuarakan indikasi yang berkembang agar tidak mencoreng institusi,” katanya.

Rifai juga menyinggung soal dugaan percobaan pemerkosaan yang informasinya sudah beredar sejak awal September.

“Kami hanya ingin kejelasan, apakah kasus itu benar ditangani Propam atau dianggap isu belaka. Karena saat kami tanyakan lewat WA, tidak pernah dijawab,” ujarnya.

Propam Jelaskan Mekanisme Penanganan Propam Polres Sampang menjelaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengelolaan pengaduan masyarakat (Jumas).

Pelaporan resmi dapat dilakukan lewat dua jalur: datang langsung atau melalui media elektronik yang sudah ditentukan Dispropam, bukan WA pribadi.

“Kami diawasi pimpinan dan bekerja sesuai aturan. Ada tenggat 20 hari untuk menyampaikan perkembangan lewat SP3D kepada pelapor,” jelasnya.

Propam juga menyebut ada batas kewenangan dan tidak semua hal bisa disampaikan di luar forum resmi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Scientific Crime Investigation Bongkar Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jabung

26 Februari 2026 - 06:29 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!