Surabaya, Potretrealita.com – Senin (13/10/2025). Proyek pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Parang Kusumo, Kemayoran Baru, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menuai sorotan tajam. Hasil investigasi mengungkap indikasi kuat pekerjaan asal jadi, tanpa papan nama proyek, serta adanya dugaan pencurian aset negara berupa kabel Telkom.
Di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis. Pekerjaan dilakukan tanpa metode dewatering, material urugan menggunakan limbah galian lumpur, dan tanpa pemadatan berlapis sebagaimana standar RAB. Pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), bahkan proyek dijalankan pada malam hari tanpa alasan teknis yang jelas.
Lebih parah lagi, tidak ditemukan papan nama proyek, melanggar Perpres No. 54 Tahun 2010 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dan dugaan adanya pelanggaran administratif serius.
Di tengah pelaksanaan proyek, tim media menemukan dugaan raibnya kabel Telkom dari lokasi pekerjaan. Kabel tersebut diduga diangkut menggunakan mobil pickup berplat L 8491 NJ. Seorang pria berinisial JM, warga sekitar Krembangan, disebut sebagai penampung kabel Telkom yang diduga hasil curian. Aktivitas pemuatan kabel dilakukan malam hari bersamaan dengan kegiatan proyek.
Keterangan JM kepada media justru menimbulkan tanda tanya, karena ia mengaku kabel tersebut “diambil alih oleh warga,” padahal di lokasi hanya dirinya yang tampak aktif memindahkan kabel. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa ada aktor atau dalang di balik pencurian aset negara tersebut, yang patut diusut hingga ke akar akarnya.
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait diminta segera turun melakukan sidak dan audit menyeluruh, menelusuri keterlibatan pihak pelaksana proyek maupun oknum yang diduga menikmati hasil dari pencurian aset Telkom.
Proyek negara bukan tempat bermain curang dan mencuri. Dalang di balik raibnya kabel Telkom ini harus diusut tuntas demi menjaga marwah hukum, akuntabilitas publik, dan integritas pelaksanaan anggaran negara. (Team)