Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Banyuwangi · 10 Okt 2025 09:51 WIB ·

Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali


 Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali Perbesar

Banyuwangi, Potretrealita.com — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan petugas berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak yang akan didistribusikan ke luar kota, Rabu (08/10/2025.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG. Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui truk tersebut membawa 36 karton arak, dengan setiap karton berisi 50 botol, sehingga total mencapai 1.800 botol minuman keras.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kombes Rama.

Menurut Kombes Pol Rama, keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkap Kombes Pol. Rama.

Untuk saat ini sopir beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Banyuwangi.

“Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Rama. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kinerja Gemilang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Raih Penghargaan

22 September 2026 - 08:09 WIB

Tiga Polisi Terluka Saat Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Ditembak di Kaki

22 September 2026 - 06:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Digerebek, Petugas Temukan 30 Barang Terlarang

22 September 2026 - 05:17 WIB

Kabel WiFi Menjuntai Diduga Picu Kecelakaan Maut, Mahasiswa UNESA Tewas di Mojokerto

22 September 2026 - 05:06 WIB

YR KOBRA JATIM Perkuat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo

22 September 2026 - 05:00 WIB

Apresiasi Pengabdian Korlantas Polri, Faisol Majid Dorong Penguatan Budaya Tertib Lalu Lintas

22 September 2026 - 04:45 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!