Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 6 Okt 2025 10:09 WIB ·

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan


 Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan oleh seorang pengunjung. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/10) pagi saat tim penggeledahan layanan kunjungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area rutan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penggeledahan melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan salah satu pengunjung berinisial SK setelah melalui proses X-Ray dan Body Scanner. Saat petugas membuka kemasan makanan ringan milik SK, ditemukan tiga kantong berisi daun ganja kering dengan total berat 230 gram yang disembunyikan secara rapi di dalamnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P.

Petugas kemudian memanggil P untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan lanjutan, P mengungkapkan bahwa dirinya hanya diminta menerima titipan tersebut oleh warga binaan lain berinisial FA. Temuan ini segera dilaporkan oleh staf KPR kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, yang kemudian melaporkannya kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.

Kepala Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Pengunjung berinisial SK akhirnya dibawa ke Polsek Waru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Sementara itu, warga binaan yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) dan akan menjalani pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.

Pihak Rutan menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya. (H. Niman)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan MBG Higienis Polres Tulungagung Uji Food Safety di SPPG

6 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

6 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

6 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Tingkatkan Kemampuan 100 Penyidik Jajaran Polda Jatim Dibekali Integritas dan Empati di SPN Polda Jatim

6 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 263 Personel dan KPLB bagi Bripda Ahmad Ricky

6 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

6 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!