Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 4 Okt 2025 11:28 WIB ·

Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum


 Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Dugaan intimidasi terhadap lembaga dan media kembali mencuat setelah muncul pesan WhatsApp dari Muhaimin, yang berisi permintaan penghapusan berita terkait proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan keterangan narasumber terpercaya, Muhaimin diketahui menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sekaligus pelaksana serta Pengurus pembangunan proyek TPT, dan juga merangkap sebagai Moden (petugas keagamaan) di desa tersebut. Posisi ganda ini dinilai tidak wajar karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa senilai Rp160 juta.

Setelah pemberitaan berjudul *“LPI TIPIKOR RI Surati Kades Tanjungan : Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek TPT Rp160 Juta “* viral di media sosial, Muhaimin mengirim pesan WhatsApp kepada narasumber yang berisi :

*”Tolong hapusen.. ktimbang ada masalah.. karena itu dari LSM yang nyari-nyari…”*

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap LPI TIPIKOR RI serta media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat undang-undang.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Investigasi LPI TIPIKOR RI Jawa Timur, Moch Hasan, mengecam keras tindakan tersebut.

“Kalimat seperti itu mencerminkan ketidakdewasaan dan upaya menghalangi lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan. Kami tidak akan mundur, dan langkah hukum akan kami tempuh untuk menjaga marwah lembaga,” tegas Moch Hasan.

Sementara itu, Aidil Fitri, S.H selaku Ketua Umum, LPI TIPIKOR RI , di Jakarta, menilai tindakan Muhaimin bisa mengarah pada pelanggaran hukum.

“Pernyataan itu bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan juga dapat dikenakan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dari pihak media, Pimpinan Redaksi mediabarometer.net turut angkat bicara dan menegaskan sikapnya.

“Kami berdiri di atas kebenaran dan independensi pers. Setiap bentuk tekanan atau intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius. Kami siap menghadapi siapa pun yang mencoba membungkam kebenaran,” ungkapnya.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung via Whatsapnya kepada Muhaimin, yang bersangkutan tidak memberikan respons, meski pesan telah diterima. Upaya klarifikasi kepada Moch Hasan dan Aidil juga dilakukan melalui telepon, namun keduanya tengah menyiapkan laporan resmi atas dugaan intimidasi tersebut.

Selain itu, saat awak media mendatangi kantor Desa Tanjungan bersama Tim pada pukul 14.21 WIB, Kepala Desa dan seluruh perangkat telah pulang, padahal masih jam kerja. Hanya Ani Mufidah, selaku Kaur Kesra, yang berada di tempat. Kondisi ini menandakan adanya dugaan pelanggaran disiplin kerja aparatur desa, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

LPI TIPIKOR RI Jawa Timur bersama kuasa hukum dan pihak media berkomitmen untuk melaporkan dugaan intimidasi serta penyimpangan proyek TPT ini ke aparat penegak hukum. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

13 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Pernikahan Anak Pimpinan Media Nasional Dihadiri Ucapan Selamat dari Sejumlah Pejabat Kepolisian

13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kabel Telkom raib,Proyek U-Ditch Asal Jadi – Dalang Pencurian Harus Diusut Tuntas

13 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

13 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Tiga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Bawean Gresik Dikirim ke Polres

13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!