Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 15 Sep 2025 14:00 WIB ·

Laporan Warga di Bekukan Polres Sampang Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan APH


 Laporan Warga di Bekukan Polres Sampang Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan APH Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kepercayaan publik kembali diuji. Laporan dugaan tindak pidana penipuan di Polres Sampang terkesan jalan di tempat. Dilaporkan sejak 14 Juni 2025 dengan nomor STTLP/98/VI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, hingga kini belum ada kepastian hukum.

Keluarga pelapor mengaku bingung dan penuh kecewa karena dalam kurun empat bulan, penyidik Unit PPA Polres Sampang baru sekali menerbitkan SP2HP, proses hukum yang membeku dimeja penyidik sangat lambat dinilai mengabaikan rasa keadilan, bahkan memperkuat dugaan adanya praktik undue delay.

Kasus ini bermula dari laporan Samsiah, warga Jalan Imam Ghozali, terhadap Rizal dan Rindawati, keduanya diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, sebagai pembayaran, pihak terlapor menyerahkan sebuah mobil, namun Samsiah menolak karena meminta kendaraan itu diuangkan, hingga kini, baik uang maupun mobil yang dijanjikan tak pernah diterima.

“Ini aneh. Laporan sudah jelas, bukti ada, tapi penanganannya seolah dibekukan, padahal status hukum terlapor sangat berpengaruh pada perkara lain yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang,” tegas salah satu keluarga pelapor.

Keresahan juga datang dari kalangan aktivis. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia menilai lambannya Polres Sampang berpotensi memperbesar krisis kepercayaan publik.

“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan, bila rasa tidak percaya berubah jadi amarah, itu akan jauh lebih berbahaya,” ucap Ketua GAS Indonesia.

Aktivis juga mengingatkan, Unit PPA Polres Sampang belakangan ini tengah disorot karena penanganan sejumlah kasus lain, mulai dugaan pencabulan hingga laporan Samsiah ini, mereka mendesak agar Polres Sampang segera menunjukkan langkah konkret, bukan sekedar janji prosedural. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satu Dekade Bonek Bersholawat, Ribuan Jamaah Hadiri Sholawat dan Khotmil Qur’an Bersama KHR Moch Kholil As’ad di Gunung Anyar

7 Maret 2026 - 01:03 WIB

Kasus Dugaan Pungli PPDB SMKN 2 Kota Serang Terkuak, Inspektorat Temukan Kelebihan Titipan Dana

7 Maret 2026 - 00:06 WIB

Kasus Narkoba di Pesisir Surabaya Terungkap, Nelayan MG Ditangkap Polisi

7 Maret 2026 - 00:00 WIB

Viral Penjaga Kursi Pijat di Stasiun Gubeng Menangis Usai Dituduh Curi Gelang, CCTV Ungkap Fakta

6 Maret 2026 - 10:35 WIB

Peredaran Serbuk Petasan Digagalkan, Polisi Tangkap Pemuda di Menganti Gresik

6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Pemantauan Satgas Saber Pangan: Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kg

6 Maret 2026 - 10:19 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!