Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 8 Sep 2025 09:22 WIB ·

Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel


 Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Seorang pria, 44 tahun, warga Karang Tembok, Surabaya, diamankan Polsek Semampir setelah melakukan aksi pencurian tas di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Pelaku yang diduga sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa ini akhirnya diringkus saat terlihat kembali ke lokasi.

Menurut Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda listrik. “Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto.

Ia mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada Selasa (26/8) silam sekitar pukul 14.30. Saat itu, korban, IR asal Pasuruan, sedang tertidur di dalam masjid. Tas milik korban yang diletakkan di sebelah kanan kepalanya hilang saat ia terbangun sekitar pukul 14.40 WIB.

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencuri dari satu orang, namun juga telah mengambil barang milik dua korban lainnya di lokasi yang sama. Ini diketahui saat polisi memeriksa CCTV beberapa hari sebelumnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (27/8) malam saat terlihat di sekitar tempat kejadian perkara. “Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuh Iptu Suroto.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pipa Once rokok warna coklat, celana jeans warna hitam, kaos warna biru dongker, kopyah motif warna coklat, ikat pinggang warna coklat, dan masker. Petugas juga mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV untuk barang bukti.

Iptu Suroto menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semampir dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutup Iptu Suroto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

8 September 2025 - 13:09 WIB

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

8 September 2025 - 10:34 WIB

Polda Jatim Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

8 September 2025 - 09:14 WIB

Cetak Polisi Humanis, 247 Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Dibekali Teknik Dalmas

8 September 2025 - 09:08 WIB

Polres Situbondo Perketat Pengamanan di Pelabuhan Jangkar Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Maulid Nabi

8 September 2025 - 09:02 WIB

Audensi F-PTP Kejari Tunggu Audit Skandal kasus BOS & Pungli di SMKN 1 Sampang

8 September 2025 - 07:15 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!