Surabaya, Potretrealita.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Jawa Timur, M. Markus, menyatakan keprihatinan yang mendalam
dan menyayangkan terhadap maraknya aksi anarkis dan perusakan cagar budaya yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Menurut Markus, aksi yang tidak bertanggung jawab ini tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga tercatat di sejumlah daerah seperti Malang, Kediri, Blitar, dan wilayah lainnya.
Ia menegaskan bahwa pelaku aksi perusakan ini mengatasnamakan pendemo, namun memiliki tujuan yang menyimpang.
“Sangat menyedihkan karena ulah mereka yang mengatasnamakan pendemo namun bertujuan hanya merusak dan anarkis di lokasi,” ujar Markus dalam pernyataannya yang diterima redaksi, pada Minggu Selasa (31/08).
Markus mengingatkan semua pihak, khususnya oknum-oknum tertentu dalam aksi unjuk rasa, untuk menyadari esensi dari demonstrasi yang sesungguhnya. Peserta demonstrasi, tegasnya, hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan untuk berkonfrontasi dengan aparat.
“Sadarlah para oknum, bahwa peserta demo adalah menyampaikan aspirasi masyarakat bukan musuh polisi,” serunya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak semua elemen untuk memahami peran kepolisian di lapangan. Rekan-rekan polisi, kata dia, bertugas untuk menjaga ketertiban dan mencegah kekacauan sesuai dengan perintah yang berlaku.
“Begitu juga harus sadar bahwa rekan-rekan Polisi yang menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan perintah dan menertibkan agar tidak anarkis,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Markus menyerukan agar semua pihak dapat menjaga fokus pada penyampaian aspirasi.
Insiden dan kekerasan, lanjutnya, hanya akan menciptakan masalah baru dan justru mengaburkan tujuan utama dari diselenggarakannya demonstrasi.
“Maka fokus saja ke aspirasi yang disampaikan jangan sampai dengan insiden yang terjadi menambah masalah baru dan terabaikan tujuan inti dari demonstrasi,” pungkasnya.
Pihaknya juga berharap, semua elemen dapat meredam tensi dan mencegah terulangnya kembali aksi-aksi vandalisme yang merugikan, merusak fasilitas umum, dan terutama merusak warisan sejarah dan budaya bangsa. (Red)