Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 30 Agu 2025 04:01 WIB ·

Beredar Bebas Rokok ilegel Merk Geboy, Hummer, HJS, SR dan Cahaya Bea Cukai Madura di Nilai Gak Berani Menindak


 Beredar Bebas Rokok ilegel Merk Geboy, Hummer, HJS, SR dan Cahaya Bea Cukai Madura di Nilai Gak Berani Menindak Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyoroti kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai plin-plan dalam menangani peredaran Rokok ilegal merek GEBOY, HUMMER, HJS, dan SR, , meski pelanggaran aturan telah diakui dalam dua kali audensi, hingga kini belum ada langkah tegas yang dilakukan aparat terkait.

Achmad Rifa’i koordinador GASI menegaskan bahwa pihaknya berulang kali menyampaikan temuan soal merak nya peredaran rokok ilegal dimadura namun, respon Bea Cukai Madura dianggap sebatas Angin surga tidak respon cepat untuk langsung ditindak,

“Jangan berlagak sibuk bayak giat, kami sudah sampaikan berkali-kali, tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata, jangan sampai ada penyesalan di belakang,” ujar Rifa’i, Jumat (29/8/2025).

Dalam audensi pertama bersama perwakilan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Wideas Baruna, Kasi Intel Bea cukai Jatim 1 mengakui adanya pelanggaran penggunaan pita cukai, rokok yang seharusnya dikenakan pita untuk 10 batang, faktanya diproduksi dalam isi 12 hingga 16 batang.

Namun, hingga audensi kedua pada 25 Agustus lalu, belum ada langkah penindakan yang jelas, bahkan, menurut GASI, bea cukai hanya menyebut akan “menarik peredaran” tanpa memberikan batas waktu maupun mekanisme yang transparan.

“Kami melihat ada sikap pelonga pelongo, kalau sudah ada bukti seperti itu kenapa tidak ditindak tegas?” kata Rifa’i.

GASI juga menuding ada perlindungan terhadap jaringan Bos rokok ilegal di Madura. Mereka menyebut gudang-gudang rokok menjadi semacam “ATM berjalan” bagi oknum aparat.

“Publik curiga ada permainan, kalau kasus lain bisa ditindak, kenapa khusus GEBOY, HUMMER, HJS, SR, Cahaya Pro ini seperti dilindungi?” tambahnya.

“Penindakan ada, tapi tebang pilih, yang besar dibiarkan seperti merek GEBOY, HUMMER, HJS, SR dan CAHAYA
kata Rifa’i.

GASI menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika Bea Cukai Madura tetap tidak bertindak. “Kami siap mengawal sampai ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Ini menyangkut marwah penegakan hukum,” ujar Rifa’i

kanwil bea cukai jatim I dalam isi notulen, bea cukai akan menindak tegas tidak akan tebang pilih.

GASI menyampaikan beberapa temuannya terkait dugaan produksi dan
peredaran rokok ilegal merek GEBOY, HUMMER, HJS, SR dan CAHAYA di Madura.

GASI juga menanyakan terkait penghargaan BC Madura terhadap produsen rokok.

Bea cukai Madura menjelaskan bahwa penghargaan dimaksud berdasarkan jumlah cukai yang dibayarkan.

GASI meminta Bea Cukai agar dapat konsisten dalam melakukan penindakan dan tidak “tebang pilih pilih

Bea Cukai, baik Kanwil DJBC Jawa Timur I maupun KPPBC TMP C Madura, akan
menindak lanjuti temuan GASI secepatnya.

Simpulan:
Bea Cukai akan segera menindaklanjuti temuan GASI dan tidak akan tebang pilih
dalam pelaksanaannya.

Partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal sangat dibutuhkan
untuk mendukung kinerja Bea Cukai. (Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Bakti Sosial Bersama Ojol dan Bentor

30 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Polres Gresik dan Komunitas Ojol Bersatu, Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan

30 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

30 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Media TargetNews.Id Kembali Adakan Bakti Sosial Dibulan Agustus

30 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Dengan Humanis Kapolres Sampang Menyambut Mahasiswa Dalam Aksi Damai di Depan Kantor Polres Sampang

30 Agustus 2025 - 05:02 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

29 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!