Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 27 Agu 2025 10:22 WIB ·

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban


 Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama jajaran berhasil mengungkap 49 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah Kota Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor kepada para korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP. Bobby Wirawan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina beserta Kanit Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya. Menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta operasi yang dilakukan secara rutin.

“Sebanyak 49 kasus berhasil kami ungkap dan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan telah kami kembalikan kepada para pemiliknya,” ujarnya.

Polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk kunci T dan perlengkapan lainnya. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dan pengembalian barang bukti tersebut, Polrestabes Surabaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. (Hanafi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan Warga Full Senyum

27 Agustus 2025 - 05:50 WIB

Trending di Magetan
error: Content is protected !!