Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 27 Agu 2025 10:22 WIB ·

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban


 Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama jajaran berhasil mengungkap 49 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah Kota Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor kepada para korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP. Bobby Wirawan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina beserta Kanit Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya. Menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta operasi yang dilakukan secara rutin.

“Sebanyak 49 kasus berhasil kami ungkap dan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan telah kami kembalikan kepada para pemiliknya,” ujarnya.

Polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk kunci T dan perlengkapan lainnya. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dan pengembalian barang bukti tersebut, Polrestabes Surabaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. (Hanafi)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Minggu Berjalan Kondusif, Polres Tanjung Perak Turunkan Personel di Gereja-Gereja

13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Polres Malang Siagakan 650 Personel Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Pagak

13 Januari 2026 - 15:57 WIB

Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

13 Januari 2026 - 15:43 WIB

Polri Siapkan SDM Unggul: SMA KTB Jadi Sekolah Unggulan Berbasis Karakter dan Kepemimpinan

13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Sat Resnarkoba Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya, 2 Poket Sabu Diamankan

13 Januari 2026 - 15:21 WIB

Tuntutan Dan Vonis Dirasa Janggal, Ida Bagus Beri Penjelasan Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi

13 Januari 2026 - 13:26 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!