Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 27 Agu 2025 10:22 WIB ·

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban


 Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama jajaran berhasil mengungkap 49 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah Kota Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor kepada para korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP. Bobby Wirawan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina beserta Kanit Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya. Menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta operasi yang dilakukan secara rutin.

“Sebanyak 49 kasus berhasil kami ungkap dan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan telah kami kembalikan kepada para pemiliknya,” ujarnya.

Polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk kunci T dan perlengkapan lainnya. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dan pengembalian barang bukti tersebut, Polrestabes Surabaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. (Hanafi)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramadhan Penuh Berkah, Mediabarometer.net Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Kedung Cowek Surabaya

11 Maret 2026 - 16:55 WIB

Ungkap Kasus Narkoba dan Raih WBK, Personel Polres Sampang Terima Penghargaan

11 Maret 2026 - 16:48 WIB

Buka Puasa Bersama Karyawan, AMDK Labini Resmikan Lini Usaha Baru Muba Trans di Pamekasan

11 Maret 2026 - 15:31 WIB

Spiritual Leadership di Bulan Ramadan: Dr. Akhmad Fauzi Sayuti Ajak Bangun SDM Berintegritas

11 Maret 2026 - 15:12 WIB

Polisi Penjaga Korporasi: Menggugat Dehumanisasi Masyarakat Adat Dayak oleh Polri

11 Maret 2026 - 08:17 WIB

Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

10 Maret 2026 - 16:38 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!