Surabaya, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama jajaran berhasil mengungkap 49 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah Kota Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor kepada para korban.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP. Bobby Wirawan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina beserta Kanit Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya. Menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta operasi yang dilakukan secara rutin.
“Sebanyak 49 kasus berhasil kami ungkap dan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan telah kami kembalikan kepada para pemiliknya,” ujarnya.
Polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk kunci T dan perlengkapan lainnya. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengungkapan dan pengembalian barang bukti tersebut, Polrestabes Surabaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. (Hanafi)