Sidoarjo, Potretrealita.com – Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madura khusus nya di Kabupaten Pamekasan yang di sinyalir jadi pusat produksi rokok ilegal masih sangat jauh dari harapan Pemerintah Pusat, beberapa pergerakan justru digaungkan oleh mayoritas golongan sipil dimana beberapa kali seruan aksi oleh masyarakat di kota gerbang salam tersebut nyaris tak mengubah apapun hingga rokok ilegal masih dapat ditemui secara mudah dipasar pasar dan toko tradisional.
Ironis tersebut menjadi tanda tanya besar kemana Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura, mengingat keberadaan dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan Keuangan Negara dari sektor pendapatan Pajak dan Cukai.
Melempem nya dua lembaga yang membidangi urusan rokok tersebut menjadi panggung sandiwara kinerja para petugas Cukai yang digaji oleh uang negara dari pajak rakyat, tapi ironis teriakan dan aspirasi rakyat sendiri diabaikan.
Beberapa berita Media Online sepekan terakhir selama Agustus 2025 setidak nya mengurai tudingan melempemnya Bea Cukai Madura dan Kanwil Jatim 1 diduga turut terlibat pembayaran peredaran rokok ilegal tersebut dengan menjadikan beberapa gudang yang beroperasi memproduksi rokok ilegal sebagai ATM dengan alibi bayar denda dan ada dugaan dengan menerima upeti setoran pengamanan.
Mogok janji Bea Cukai Kanwil Jatim pada GASI terkait audensi pertama ternyata tidak dilaksanakan, kasi Intel Bea Cukai Jatim 1 Wadeas Baruna yang mendapati salah satu merk Rokok yang di produksi di kabupaten Pamekasan ” CAHAYA ” dengan pemasangan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dimana merk CAHAYA pada cukai yang digunakan tertera jelas 10 batang sedang isi nya 16 batang dengan pita SKT alasan salah tempel jadi bahan tawaan di ruang Audensi.
Ketua kordinator GASI Ahmad Rifai (LASBANDRA) setidaknya mengantongi beberapa bukti yang menjadikan wajar jika publik dan masyarakat kecewa dengan kinerja Bea Cukai Kanwil Jatim 1 yang hanya Omon omon untuk menindak tegas PR. CAHAYA PRO yang sudah sangat jelas Beredar bebas dipasaran.
H. Sujai Wakil Ketua Gasi mengecam keras terhadap peredaran rokok ilegal yang berada di Madura.
“Bea Cukai Kanwil Jatim 1 harus menindak tegas terkait peredaran rokok ilegal yang berada di Madura. Khususnya Bea Cukai Madura harus berani menindak secara tegas,” Ucap H. Sujai Wakil Ketua Gasi.
Kendati demikian pihak Bea Cukai Kanwil Jatim 1 melalui Kasi Intel Wideas Baruna menyampaikan.
“Akan melakukan penindakan dengan menarik distribusi Rokok Cahaya Pro dari pasaran. Disinggung kapan hal itu akan dilakukan Kasi Intel Bea Cukai Kanwil Jatim 1 tersebut singkat menjawab dalam waktu dekat,” Singkatnya.
“Lanjut H. Sujai, diduga seakan pihak Bea Cukai Kanwil Jatim 1 sudah menerima atensi dari Bos besar pemilik rokok ilegal di wilayah Madura, yang sudah ketularan Bea Cukai Madura,” Tegasnya.
GASI (Gabungan Aktivis Sosial Indonesia) Melalui Ketua Kordinator Ahmad Rifai dihadapan petinggi Bea Cukai Kanwil Jatim 1 dan Bea Cukai Madura dengan perwakilan nya akan segara menarik masalah pembiaran rokok ilegal yang bebas beredar di Madura ke meja Senayan, dan hal itupun di setujui oleh pihak Bea Cukai Kanwil Jatim 1 bersama jajaran pada saat audensi ke 2 Hari Senin 25 Agustus 2025. (Red)