Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 25 Agu 2025 14:43 WIB ·

Kanwil Bea Cukai Jatim Maju Mundur Membongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madura


 Kanwil Bea Cukai Jatim Maju Mundur Membongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madura Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madura khusus nya di Kabupaten Pamekasan yang di sinyalir jadi pusat produksi rokok ilegal masih sangat jauh dari harapan Pemerintah Pusat, beberapa pergerakan justru digaungkan oleh mayoritas golongan sipil dimana beberapa kali seruan aksi oleh masyarakat di kota gerbang salam tersebut nyaris tak mengubah apapun hingga rokok ilegal masih dapat ditemui secara mudah dipasar pasar dan toko tradisional.

Ironis tersebut menjadi tanda tanya besar kemana Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura, mengingat keberadaan dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan Keuangan Negara dari sektor pendapatan Pajak dan Cukai.

Melempem nya dua lembaga yang membidangi urusan rokok tersebut menjadi panggung sandiwara kinerja para petugas Cukai yang digaji oleh uang negara dari pajak rakyat, tapi ironis teriakan dan aspirasi rakyat sendiri diabaikan.

Beberapa berita Media Online sepekan terakhir selama Agustus 2025 setidak nya mengurai tudingan melempemnya Bea Cukai Madura dan Kanwil Jatim 1 diduga turut terlibat pembayaran peredaran rokok ilegal tersebut dengan menjadikan beberapa gudang yang beroperasi memproduksi rokok ilegal sebagai ATM dengan alibi bayar denda dan ada dugaan dengan menerima upeti setoran pengamanan.

Mogok janji Bea Cukai Kanwil Jatim pada GASI terkait audensi pertama ternyata tidak dilaksanakan, kasi Intel Bea Cukai Jatim 1 Wadeas Baruna yang mendapati salah satu merk Rokok yang di produksi di kabupaten Pamekasan ” CAHAYA ” dengan pemasangan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dimana merk CAHAYA pada cukai yang digunakan tertera jelas 10 batang sedang isi nya 16 batang dengan pita SKT alasan salah tempel jadi bahan tawaan di ruang Audensi.

Ketua kordinator GASI Ahmad Rifai (LASBANDRA) setidaknya mengantongi beberapa bukti yang menjadikan wajar jika publik dan masyarakat kecewa dengan kinerja Bea Cukai Kanwil Jatim 1 yang hanya Omon omon untuk menindak tegas PR. CAHAYA PRO yang sudah sangat jelas Beredar bebas dipasaran.

H. Sujai Wakil Ketua Gasi mengecam keras terhadap peredaran rokok ilegal yang berada di Madura.

“Bea Cukai Kanwil Jatim 1 harus menindak tegas terkait peredaran rokok ilegal yang berada di Madura. Khususnya Bea Cukai Madura harus berani menindak secara tegas,” Ucap H. Sujai Wakil Ketua Gasi.

Kendati demikian pihak Bea Cukai Kanwil Jatim 1 melalui Kasi Intel Wideas Baruna menyampaikan.

“Akan melakukan penindakan dengan menarik distribusi Rokok Cahaya Pro dari pasaran. Disinggung kapan hal itu akan dilakukan Kasi Intel Bea Cukai Kanwil Jatim 1 tersebut singkat menjawab dalam waktu dekat,” Singkatnya.

“Lanjut H. Sujai, diduga seakan pihak Bea Cukai Kanwil Jatim 1 sudah menerima atensi dari Bos besar pemilik rokok ilegal di wilayah Madura, yang sudah ketularan Bea Cukai Madura,” Tegasnya.

GASI (Gabungan Aktivis Sosial Indonesia) Melalui Ketua Kordinator Ahmad Rifai dihadapan petinggi Bea Cukai Kanwil Jatim 1 dan Bea Cukai Madura dengan perwakilan nya akan segara menarik masalah pembiaran rokok ilegal yang bebas beredar di Madura ke meja Senayan, dan hal itupun di setujui oleh pihak Bea Cukai Kanwil Jatim 1 bersama jajaran pada saat audensi ke 2 Hari Senin 25 Agustus 2025. (Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

26 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Satpas Colombo Peringati HUT Ke – 80 Tahun Demi Mengenang Para Jasa Pahlawan, Pakai Pakaian Veteran

26 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya Resmi Dilantik Dari Ditpolair Polda Jatim

26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

26 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Isu Terkait Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rp. 3 Juta Perhari Mendapat Penolakan Publik

26 Agustus 2025 - 03:26 WIB

Pernyataan Anggota DPR Dinilai Arogan, Ketua PPWI Jabar: “Dia Lebih Tolol dari ODGJ!

26 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Trending di Bandung
error: Content is protected !!