Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Agu 2025 19:53 WIB ·

Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim


 Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025).

Gedung Satreksrim Polres Probolinggo Polda Jatim ini akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari.

Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri ke-11, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan Publik Polri diantaranya adalah pembangunan gedung Satreksrim Polres Probolinggo guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya yakin dan percaya dengan dibangunnya gedung ini akan memberikan suatu manfaat khususnya bagi masyarakat dan terutama anggota Reserse Polres Probolinggo untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang telah memberikan dukungannya sehingga pembangunan gedung ini dapat terwujud.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pak bupati Gus Haris dan jajarannya yang membantu dan mendukung pembangunan Gedung Satreskrim ini sehingga kami dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Latif.

Gedung Satreskrim Probolingggo ini akan digunakan untuk memberikan layanan terkait laporan atau pengaduan tindak pidana serta tersedia sarana ruang khusus seperti ruang ramah anak (playground), ruang laktasi, ruang konseling, toilet bagi disabilitas dan beberapa sarana lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

26 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Satpas Colombo Peringati HUT Ke – 80 Tahun Demi Mengenang Para Jasa Pahlawan, Pakai Pakaian Veteran

26 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya Resmi Dilantik Dari Ditpolair Polda Jatim

26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

26 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Isu Terkait Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rp. 3 Juta Perhari Mendapat Penolakan Publik

26 Agustus 2025 - 03:26 WIB

Pernyataan Anggota DPR Dinilai Arogan, Ketua PPWI Jabar: “Dia Lebih Tolol dari ODGJ!

26 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Trending di Bandung
error: Content is protected !!