Sampang, Potretrealita.com – Gerakan Aliansi Sosial Indonesia (GASI) menyatakan dukungan penuh terhadap Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur. Dalam wacana pemberantasan rokok ilegal di madura yang menyuarakan keresahannya di bagai platform Media Sosial.
Ketua GASI Achmad mengatakan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga merusak iklim usaha dan merugikan masyarakat kecil yang taat aturan.
“GASI berdiri tegak bersama Pak Nur Faizin, rokok ilegal ini merusak pasar, menimbulkan persaingan tidak sehat, dan pada akhirnya rakyat juga yang jadi korban, jangan sampai ini dibiarkan,” tegas Achmad, Sabtu (23/8/2025).
Nur Faizin sebelumnya menekankan bahwa fenomena rokok ilegal bukan sekedar isu ekonomi, tetapi juga soal lemahnya tata kelola dan pengawasan aparat, ia mendesak langkah konkret dari penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak produsen maupun distributor rokok ilegal.
Di tengah dukungan tersebut, sempat muncul kritik dari kalangan NGO yang menilai penindakan rokok ilegal berpotensi menekan rakyat kecil, namun pandangan ini langsung dibantah tegas oleh GASI.
“Justru kalau kita membiarkan peredaran rokok ilegal, masyarakat kecil akan semakin terjerat dalam sistem yang tidak sehat, solusinya bukan melanggengkan pelanggaran, tetapi memperkuat aturan dan membuka jalan legal bagi mereka, kritik yang menyamakan pemberantasan rokok ilegal dengan menindas rakyat jelas keliru,” tegas Achmad.
Ia menambahkan, negara sudah sering mengambil tindakan melalui Bea Cukai dan kepolisian, mulai dari penyitaan hingga pemusnahan jutaan batang rokok ilegal, namun langkah represif tidak cukup tanpa dukungan politik dan keberanian wakil rakyat.
“Langkah Pak Nur Faizin adalah keberanian yang patut didukung, karena melawan rokok ilegal berarti melawan mafia yang merugikan negara sekaligus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dengan sikap ini, GASI menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal di Madura bukan pilihan, melainkan keharusan, negara berhak melindungi penerimaan fiskal, sekaligus memastikan masyarakat kecil tidak terus terseret dalam praktik usaha ilegal. (Sujai)