Sidoarjo, Potretrealita.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I resmi mengundang Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) untuk audiensi di Kantor Bea Cukai, Jl. Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, apakah langkah ini kelanjutan setelah pertemuan sebelumnya di Hari kamis tanggal 14 Agustus minggu kemaren di Kanwil Bea Cukai Jatim untuk menegaskan keseriusan aparat dalam menindak praktik rokok ilegal yang merugikan negara dan industri rokok legal.
Intelijen Wideas Baruna menegaskan bahwa Bea Cukai siap menindak tegas peredaran rokok ilegal di Jawa Timur.
“Audiensi dengan GASI menjadi momentum penting untuk menutup celah praktik ilegal, kami serius menindaklanjuti laporan dan data yang diberikan masyarakat dan aktivis, agar penegakan hukum tidak hanya berhenti di wacana,” kata Wideas. Kamis (14/08)
Ia menambahkan bahwa koordinasi internal Bea Cukai sudah siap, termasuk Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, untuk memastikan langkah penindakan berjalan efektif.
Sementara itu, Achmad menegaskan pihaknya akan membawa data konkret jaringan rokok ilegal dan praktik oknum yang bermain di baliknya.
“Kami tidak hanya bicara laporan, tapi juga bukti-bukti praktik yang merugikan masyarakat dan pendapatan negara. Audiensi ini adalah kesempatan strategis untuk menyerahkan data yang bisa memperkuat langkah Bea Cukai di lapangan,” ujar Achmad. Ia juga menyoroti wilayah Madura dan sekitarnya sebagai area dengan peredaran rokok ilegal cukup masif.
“Lanjut achmad dengan dengan tegas bila mana Bea cukai kenwil jatim 1 tidak bisa menuntaskan pabrik produksi rokok ilegal di madura kami akan lanjut Audesi ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) dengan membawa tada data,” Lanjutnya.
Audiensi ini diprediksi menjadi titik awal kolaborasi antara aparat dan aktivis sosial, menutup ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi, dengan kombinasi data GASI dan penindakan Bea Cukai, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur bisa ditekan secara nyata berani menindak tegas sesuai aturan Hukum. (Sujai)