Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 13 Agu 2025 14:10 WIB ·

Kapolsek Camplong Klaim Pabrik Rokok Ilegal Disegel Bea Cukai Perusahaan Resmi


 Kapolsek Camplong Klaim Pabrik Rokok Ilegal Disegel Bea Cukai Perusahaan Resmi Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Aroma skandal dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang dalam melindungi pabrik rokok ilegal di Kecamatan Camplong, kian menyengat. Pabrik yang lokasinya hanya berapa langkah dari Mapolsek Camplong itu akhirnya disegel oleh Bea Cukai Madura, Rabu (13/8/2025).

Langkah penyegelan dilakukan setelah serangkaian operasi penangkapan distribusi rokok ilegal di berbagai wilayah Madura. Penangkapan terbaru terjadi di Tanah Merah, Bangkalan, di mana sebuah kendaraan bermuatan rokok ilegal diamankan. Hasil penelusuran aparat mengarah ke pabrik di Camplong yang disebut-sebut beroperasi di bawah “payung” perlindungan oknum aparat.

Awalnya, Kapolsek Camplong, Iptu Bambang Budiyanto, memilih tidak berkomentar saat kasus ini mulai mencuat. Namun, klarifikasi akhirnya muncul saat Ketua L-KPK, H. Sujai, melakukan konfirmasi dan koordinasi lewat pesan WhatsApp pada hari Minggu (10/8).

Dalam percakapan tersebut, H. Sujai menanyakan langsung soal viralnya penyegelan pabrik dan isu bekingan polisi.

“Ngak ada beking-bekingan mas. Itu kan perusahaan resmi. Sampean bisa crosscheck langsung lokasinya di depan wisata Pantai Camplong, ada plang PR di depan,” ujar Iptu Bambang.

Namun, ketika disinggung soal penyegelan dua unit mesin produksi oleh Bea Cukai, Bambang berkelit. “Kalau terkait penyegelan mesin itu ranahnya Bea Cukai. Monggo konfirmasi langsung ke BC (Bea Cukai) atau ke pemilik perusahaan,” tegasnya.

Bambang juga menambahkan, pihaknya mengetahui bahwa di lokasi tersebut memang ada perusahaan rokok resmi dengan produk bercukai. “Kalau beroperasi, tahu lah. Tapi urusan izin itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Berbeda dengan pernyataan Kapolsek, tim Pengawasan Bea Cukai Madura justru menemukan fakta yang menguatkan dugaan pelanggaran. Saat penyegelan, petugas mendapati dua mesin produksi rokok yang telah beroperasi meski proses perizinan belum selesai.

“Untuk dua mesin tersebut, pemilik mengaku masih proses izin. Tapi sebelum izin keluar, aktivitas produksi tidak dibenarkan. Itu jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” kata salah satu petugas.

Bea Cukai menegaskan bahwa produksi rokok wajib memenuhi izin ketat. Pelanggaran semacam ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga dapat menggerus pemasukan negara dari sektor cukai yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Meski penyegelan telah dilakukan dan isu keterlibatan oknum polisi terus bergulir, hingga berita ini diturunkan Propam Polres Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi. Tidak ada pula tanda-tanda pemeriksaan internal terkait dugaan bekingan.

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apalagi, jarak pabrik dengan Mapolsek begitu dekat, sehingga sulit membayangkan aktivitas ilegal bisa berjalan tanpa tercium aparat setempat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di Sampang. Publik menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Jika benar ada oknum yang melindungi bisnis ilegal, maka penindakan tidak boleh berhenti di level pekerja atau pemilik pabrik saja. Rantai pelindungnya juga harus dibongkar demi menjaga integritas aparat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

26 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Satpas Colombo Peringati HUT Ke – 80 Tahun Demi Mengenang Para Jasa Pahlawan, Pakai Pakaian Veteran

26 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya Resmi Dilantik Dari Ditpolair Polda Jatim

26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

26 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Isu Terkait Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rp. 3 Juta Perhari Mendapat Penolakan Publik

26 Agustus 2025 - 03:26 WIB

Pernyataan Anggota DPR Dinilai Arogan, Ketua PPWI Jabar: “Dia Lebih Tolol dari ODGJ!

26 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Trending di Bandung
error: Content is protected !!