Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 9 Agu 2025 08:29 WIB ·

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar


 Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Langkah cepat dan tegas kembali ditunjukkan Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pahlawan.

Dalam patroli Respon Cepat Tindak Tim Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi, kepolisian berhasil mengungkap dua kasus sekaligus dalam satu malam.

Penangkapan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Tembaan dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Diponegoro Surabaya.

Patroli yang berlangsung pada Kamis, (7/8/2025), sejak pukul 00.00 Wib hingga selesai, merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa, Tim 2 Jogo Boyo 97 mendapati tiga pemuda yakni KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara dan YB (22) warga Girilaya Surabaya berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jalan Tembaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh terduga KDS, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Mengetahui hal tersebut, anggota memberhentikan KDS tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas AKBP Erika, pada Jumat (08/08/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

Tak berhenti sampai disitu, Tim 2 Jogo Boyo 97 kembali bergerak cepat mendapati aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Diponegoro pada pukul 03.40 Wib.

Dengan menggunakan sirine, tim berhasil membubarkan aksi tersebut dan mengamankan tiga pemuda KM (18) warga Prada Kali Kendal, Surabaya, FH (22) warga Prada Kali Kendal, Surabaya dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan Madura.

Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Muji.

Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan publik.

Dengan adanya patroli gabungan yang dilakukan melalui Tim Jogo Boyo 97 ini, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di tengah malam yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan. (gus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan Warga Full Senyum

27 Agustus 2025 - 05:50 WIB

Polres Bondowoso berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol, Dua di Antaranya Libatkan Remaja Dibawah Umur

27 Agustus 2025 - 05:40 WIB

Trending di Bondowoso
error: Content is protected !!