Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Agu 2025 08:01 WIB ·

Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polres Pastikan Pelaku Tetap di Incar


 Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polres Pastikan Pelaku Tetap di Incar Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus memilukan ini terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, dan saat ini tengah menjadi atensi serius jajaran Polres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Plh. Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban berinisial Dahlia (17) pada Rabu, 30 Juli 2025.

“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak,” ungkap AKP Eko Puji Waluyo kepada awak media, Selasa (05/08/2025) pagi.

AKP Eko sekaligus membantah tegas anggapan bahwa Polres Sampang lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat dan sesuai prosedur.

“Kami tidak ada main-main dalam kasus ini. Penyidik UPPA sedang bekerja maksimal untuk mengungkap fakta-fakta hukum di lapangan. Tidak ada kata lambat untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua kami tangani dengan prioritas,” tegas perwira yang dikenal tegas namun humanis ini.

Ia menambahkan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan tindak kejahatan serius yang menjadi perhatian utama Polres Sampang. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi dari jerat hukum.

“Polres Sampang tidak akan mentolerir pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Siapapun pelakunya, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami untuk melindungi korban dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” tandas AKP Eko Puji.

Saat ini, penyidik UPPA Polres Sampang terus menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

5 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Sidang ke 5 Syamsiah Tersangka Rizal Menyebut Mantan Kades Baruh Dalang Rekayasa

5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta Diamankan

5 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

5 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun Diamankan PPA Polrestabes Surabaya

5 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025

5 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!