Sampang, Potretrealita.com – Dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus memilukan ini terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, dan saat ini tengah menjadi atensi serius jajaran Polres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Plh. Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban berinisial Dahlia (17) pada Rabu, 30 Juli 2025.
“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak,” ungkap AKP Eko Puji Waluyo kepada awak media, Selasa (05/08/2025) pagi.
AKP Eko sekaligus membantah tegas anggapan bahwa Polres Sampang lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat dan sesuai prosedur.
“Kami tidak ada main-main dalam kasus ini. Penyidik UPPA sedang bekerja maksimal untuk mengungkap fakta-fakta hukum di lapangan. Tidak ada kata lambat untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua kami tangani dengan prioritas,” tegas perwira yang dikenal tegas namun humanis ini.
Ia menambahkan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan tindak kejahatan serius yang menjadi perhatian utama Polres Sampang. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi dari jerat hukum.
“Polres Sampang tidak akan mentolerir pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Siapapun pelakunya, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami untuk melindungi korban dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” tandas AKP Eko Puji.
Saat ini, penyidik UPPA Polres Sampang terus menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. (Sjai)