Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kesehatan · 31 Jul 2025 07:31 WIB ·

GASI Turut Soroti Dugaan Korupsi Monopoli ekatalog, Plt Dinkes Sampang Dinilai Lempar Retorika Normatif


 GASI Turut Soroti Dugaan Korupsi Monopoli ekatalog, Plt Dinkes Sampang Dinilai Lempar Retorika Normatif Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, terkait dugaan monopoli pengadaan barang melalui sistem ekatalog oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), dinilai tidak menjawab substansi masalah.

Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai bahwa pernyataan Plt Kadinkes itu hanya berisi retorika normatif yang tidak menyentuh akar persoalan, yakni dugaan intervensi langsung oleh oknum pejabat terhadap pemilihan vendor.

Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, Plt Kadinkes menyampaikan,
“Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Namun, pernyataan tersebut dianggap sebagai pengalihan isu, fokus kritik publik bukan pada komitmen normatif, tetapi pada dugaan praktik tidak sehat dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa.

“Yang dipersoalkan bukan soal komitmen, pertanyaannya jelas, apakah dibenarkan vendor tidak bisa diklik tanpa petunjuk dari Barjas? Kalau iya, berarti Barjas sudah mengambil alih fungsi PPK,” tegas Achmad Kordinator GASI

Plt Dinkes juga menyinggung adanya “dinamika administratif dan teknis di lapangan yang dapat menimbulkan persepsi beragam di masyarakat.”

Namun, menurut Koordinator GASI ini, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya kendali terpusat oleh Barjas.

“Kalau vendor sudah lolos ekatalog tapi tidak bisa diklik karena belum ‘direstui’ oleh Barjas, itu bukan dinamika, itu pengendalian sistematis, dan kalau Dinkes tahu tapi membiarkan, maka itu bagian dari pembiaran,” ujarnya tajam.

Lebih lanjut, Plt Dinkes juga meminta masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam menarik kesimpulan:

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan, agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.”

Namun, pernyataan ini dinilai kontraproduktif, alih-alih mendorong transparansi dan akuntabilitas, Dinkes justru terkesan membungkam kritik.

“Alih-alih menyelesaikan masalah, justru mengarahkan publik agar tidak bersuara. Ini bisa dianggap sebagai upaya membungkam kritik,” pungkas Achmad.

Desakan publik terhadap Bupati Sampang dan Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan monopoli pengadaan pun terus menguat, jika benar sistem ekatalog telah dikunci dan dikendalikan secara sepihak oleh Barjas, maka transparansi dan prinsip netralitas dalam pengadaan publik telah dilanggar. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MADAS Sedarah Hadiri Halal Bihalal Akbar “Sakera Bersatu” di Pasuruan

12 April 2026 - 14:09 WIB

Kasat Narkoba Polres Gresik Sidak Tahanan Saat Apel Malam, Tegaskan Pengawasan Bukan Sekadar Seremoni

12 April 2026 - 12:07 WIB

Patroli Cipkon Skala Besar Polres Tanjung Perak Sapu Titik Rawan, Malam Minggu Aman Tanpa Gangguan

12 April 2026 - 09:14 WIB

Menguak Kinerja Satresnarkoba Polres Pamekasan, Dugaan Intimidasi & Maladministrasi Mancuat

12 April 2026 - 09:01 WIB

Motor Honda Vario Raib di Parkiran Rungkut, Aksi Terekam CCTV—Polisi Buru Pelaku

11 April 2026 - 18:01 WIB

Video Penggerebekan Sabung Ayam di Bangkalan Viral, 9 Orang Dilepas Polisi, Publik Soroti Dugaan “Tangkap-Lepas”

11 April 2026 - 10:58 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!