Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 27 Jul 2025 17:51 WIB ·

Proyek Ready Mix Dari Dana Desa Dikunci Pihak Ketiga, Keadilan Sosial Desa Sampang Dipertaruhkan


 Proyek Ready Mix Dari Dana Desa Dikunci Pihak Ketiga, Keadilan Sosial Desa Sampang Dipertaruhkan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Dana desa ( DD ) di Kabupaten Sampang pada tahun 2025 penggunaannya telah memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat. Kebijakan kontraktual dalam pelaksanaan pembangunan fisik telah menimbulkan goncangan kesan bagi masyarakat sampang, bahwa pada dasarnya warga desa hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan di desanya sendiri. Minimnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa telah menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, Minggu (27/7/2025).

Dalam.Pantauan media ini lapangan, Sabtu (26/7), menunjukkan bahwa pembangunan fisik seperti rabat beton dikuasai pihak ketiga. Proyek-proyek tersebut bahkan diduga sengaja diarahkan untuk dikerjakan oleh satu penyedia jasa tertentu. Hal ini menimbulkan ketimpangan sosial dan dampak negatif lainnya.

sedangakan pembangunan desa diatur oleh berbagai regulasi, seperti:

Di dalam 0UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya kemandirian dan kesejahteraan desa;

PP Nomor 43 Tahun 2014, yang mengatur pelaksanaan UU Desa;

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa;

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019, tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan desa seharusnya melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk oleh pemerintah desa. Tugas TPK antara lain menyusun perencanaan, melakukan pengadaan, mengawasi pelaksanaan kegiatan, dan melaporkan hasilnya. Semua proses ini mengacu pada dokumen penting seperti RKPDes dan APBDes.

Dampak negatif dari kebijakan kontraktual ini antara lain:

– Menurunnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
– Hilangnya potensi pendapatan warga desa
– Ketergantungan pada pihak luar yang dapat melemahkan kemampuan desa dalam mengelola pembangunan
– Dampak ekonomi yang melemah karena aliran dana tidak lagi berputar di tingkat lokal
– Risiko kualitas pekerjaan yang rendah karena pihak luar mungkin tidak memahami kondisi dan kebutuhan lokal

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan perubahan dalam pengelolaan dana desa. Desa harus memastikan bahwa pekerjaan fisik yang dikontrakkan kepada pihak luar dikelola dengan baik dan transparan, serta memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa.

Dari hampir 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, realisasi dana desa tahap 1 pembangunan fisik rabat beton dilaksanakan oleh pihak ketiga dan diduga dimonopoli oleh 1 penyedia barang dan jasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa.

Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Sampang untuk memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah daerah dan masyarakat desa harus bekerja sama untuk menciptakan sistem pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!