Surabaya, Potretrealita.com – Menanggapi pemberitaan beberapa media online terkait perkara “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan penjelasan atas perkembangan penanganan kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh jajarannya.
Dalam keterangannya, AKP Herry Iswanto menyampaikan bahwa Polsek Semampir telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian kabel tembaga dan telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi masih terus berjalan. Beberapa saksi juga masih kami mintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelas AKP Herry, Jumat (26/7/2025).
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus bekerja secara profesional serta hati-hati dalam menangani perkara tersebut. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan harus melalui tahapan sesuai prosedur yang ada dan pihak Polsek akan berkoordinasi dengan pihak Polres untuk melaksanakan gelar perkara sebagai tahapan berikutnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara, kami mengutamakan ketelitian dan keabsahan setiap keterangan saksi maupun barang bukti. Jika seluruh tahapan dirasa cukup, kami akan tingkatkan penanganannya ke Polres untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Herry juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi dan informasi sesuai kewenangan kami. Mohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)