Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 22 Jul 2025 03:51 WIB ·

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing


 Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Marwah Pers jadi sorotan dan kritikan masyarakat karena, tindakan kinerja sebagai insan pers tak profesional dalam menjalankan tugas sebagai kontrol sosial di pemerintahan.

Dari tindakan sampai menimbulkan kriminalitas dan arogansi bisa tercoreng nama baiknya Pers sudah dikotori oleh segelintir oknum yang tidak sesuai tupoksi dalam menjalankan tugas dilapangan.

Kinerja wartawan yang tidak profesional sering kali menjadi sorotan, terutama ketika mereka menghasilkan berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Hal ini mencakup penyebaran informasi tanpa verifikasi, bias pemberitaan, hingga pembuatan berita yang tidak mengedepankan etika, seperti menggunakan bahasa provokatif, menyerang privasi, atau memanipulasi fakta demi kepentingan tertentu.

Dijelaskan, wartawan yang sering membuat berita tanpa etika menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral dan profesionalisme. Misalnya, menulis berita sensasional tanpa dasar fakta, mencemarkan nama baik seseorang, atau mengeksploitasi isu sensitif demi popularitas.

>“perilaku seperti ini tidak hanya merugikan individu atau kelompok yang menjadi objek pemberitaan, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan,” kata Misdi Senin(21/07).

Dalam jangka panjang, lanjutnya, ketidakprofesionalan semacam ini mencoreng citra wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, seperti prinsip kebenaran, akurasi, netralitas, dan keberimbangan.

>“Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik juga diperlukan agar integritas profesi tetap terjaga,” pungkasnya. (Tim Khusus)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC

28 Desember 2025 - 05:16 WIB

Pengamanan Asuhan Rembulan dan NATARU 2025–2026 di Simokerto Berlangsung Aman dan Kondusif

28 Desember 2025 - 05:10 WIB

Ponpes Darussalam Omben Gelar Haul Akbar ke-5 KH. Ali Wafa SA, Rangkaian Acara Digelar Sepekan

27 Desember 2025 - 15:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Berikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 13 Warga Binaan

27 Desember 2025 - 08:50 WIB

Motor Honda Beat Alami Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Satu Remaja Meninggal Dunia

26 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan dan Pasang Banner Larangan Petasan

26 Desember 2025 - 15:22 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!