Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 17 Jul 2025 10:35 WIB ·

Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID


 Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi ( Subbid PID) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID) di Surabaya, Kamis (17/7).

Kegiatan tersebut untuk memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai langkah dalam mengoptimalkan keterbukan informasi publik di lingkungan Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubid PID pada Bid Humas Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono

Rakor diikuti yang diikuti oleh Satker PPID Polda Jatim, Kasi Humas Polres/ta/tabes jajaran Polda Jatim dan pengemban fungsi PID tersebut mengambil tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Bidang Humas Polda Jatim untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujar AKBP Gunawan.

Melalui Rakor PID ini, diharapkan dapat menggali lebih banyak pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat, demi tercapainya pelayanan informasi yang optimal.

AKBP Gunawan mengatakan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir.

“Ini sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujar AKBP Gunawan.

AKBP Gunawan juga menekankan bahwa informasi saat ini sangat mudah diakses, namun demikian, ada tantangan dari informasi hoaks dan disinformasi.

Menurut AKBP Gunawan, untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan integrasi informasi antar PPID Satker Polda dan pengemban fungsi PID dan Humas Polres yang ada di Kepolisian.

Hal itu lanjut AKBP Gunawan diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, termasuk pengaduan dan feedback masyarakat kepada Polri.

Kasubid PID pada Bid Humas Polda Jatim itu juga mengajak PPID Satker dan Humas serta pengemban fungsi PID Polres jajaran untuk memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya.

“Peran kehumasan Polri sangat penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegas AKBP Gunawan.

Setelah kegiatan pembukaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi yang terbagi menjadi dua.

Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Staff Kominfo Jawa Timur, Joko Tetuko,S.Pd dan AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb, selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jatim.

Acara ini diikuti oleh lebih kurang 124 peserta terdiri dari anggota PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas dan pengemban fungsi PID Polres/ta/tabes jajaran Polda Jawa Timur. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ciptakan Rasa Aman, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri

3 September 2025 - 06:21 WIB

Personel Gabungan Polres Probolinggo Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

3 September 2025 - 06:13 WIB

Ribuan Pendekar dan Ormas di Magetan Siap Bantu Polisi Jaga Kamtibmas

3 September 2025 - 06:06 WIB

Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka

3 September 2025 - 06:00 WIB

Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

3 September 2025 - 03:16 WIB

Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

3 September 2025 - 03:10 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!