Malang, Potretrealita.com – Pihak Terminal Tipe A Arjosari, Malang, akan mendata ulang seluruh juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus yang beroperasi di terminal. Ini dilakukan sebagai respons atas insiden pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Kebijakan ini juga merupakan tanggapan terhadap aksi damai warga yang menolak praktik premanisme. Dari informasi yang diperoleh, pelaku pengeroyokan diduga merupakan jupang dan mandor, di mana tiga di antaranya telah diamankan pihak kepolisian.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menegaskan bahwa pendataan ulang ini merupakan langkah konkret memberantas praktik premanisme di dalam terminal.
“Kami akan mendata terkait data mandor dan jupang. Apabila didapati ada yang tidak resmi dari perusahaan, maka akan kami usir keluar. Tidak kami izinkan berada di dalam terminal,” ujar Mega usai pertemuan dengan perwakilan warga, Selasa (1/7/2025). Jupang adalah individu yang bekerja untuk mencari penumpang bus. Biasanya, jupang ini ada yang resmi di bawah naungan perusahaan otobus, namun ada juga yang beroperasi secara liar.
Untuk memastikan ketertiban, Mega akan mewajibkan seluruh jupang dan mandor resmi mengenakan rompi sebagai identitas, yang dilengkapi dengan identitas dari masing-masing perusahaan otobus.
“Rompi ini sebagai identitas bahwa mereka memang resmi dari perusahaan, jadi bukan jupang liar atau yang hanya mengaku-ngaku saja,” ujarnya. Pihak terminal juga berencana melakukan pemeriksaan rutin di lapangan untuk mencegah pihak-pihak yang mengatasnamakan jupang dan mandor. Kesepakatan antara pihak terminal dan warga dituangkan dalam tujuh poin, termasuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk premanisme di dalam maupun di sekitar terminal.
Sinergi antara warga dan pihak berwenang akan diperkuat melalui grup komunikasi yang melibatkan Polsek dan Koramil, untuk memastikan penanganan cepat jika terjadi insiden. “Kami meminta support system dari warga. Jika ada laporan atau keluhan, akan langsung kami tindaklanjuti,” tambah Mega.
Mega juga meluruskan informasi mengenai zona merah bagi ojek online (ojol), menegaskan bahwa larangan menaikkan penumpang bagi ojol hanya berlaku di depan pintu masuk dan keluar terminal serta di seberang jalan, bukan di sepanjang Jalan Raden Intan.
Langkah tegas dari pihak terminal disambut baik warga sekitar yang dikoordinasikan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjosari. Sebelumnya, warga menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan moral dan penolakan terhadap aksi anarkis di terminal.
Koordinator LPMK Arjosari, Ali Said, memastikan bahwa pelaku pengeroyokan bukanlah warga Arjosari. “Aksi damai ini menunjukkan bahwa kami, warga Arjosari, menyesalkan kejadian premanisme.Saya pastikan pelaku bukan warga Arjosari, karena warga kami cinta damai,” ungkap,Ali. (limbad)