Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Jun 2025 17:03 WIB ·

Tiga Terdakwa Pelaku Pembunuhan Sadis Di Sampang, Kuasa Almarhum Jimmy Sugito Untuk Melakukan Pengembangan


 Tiga Terdakwa Pelaku Pembunuhan Sadis Di Sampang, Kuasa Almarhum Jimmy Sugito Untuk Melakukan Pengembangan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Jimmy Sugito Putra, Farid, melayangkan surat permohonan resmi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, untuk melakukan pengembangan terhadap perkara pidana yang menewaskan kliennya. Permohonan tersebut didasarkan pada fakta-fakta persidangan perkara nomor: 39/Pid.B/2025/PN.Spg, yang diputus di Pengadilan Negeri Sampang pada 26 Mei 2025.

Dalam surat permohonan itu, Farid menyoroti adanya indikasi kuat bahwa terdapat pihak lain yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah yang terjadi pada 17 November 2024 di Padepokan Babussalam, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Majelis hakim secara eksplisit telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain di luar tiga terdakwa yang telah diproses,” kata Farid kepada wartawan ketik. Jumat, 20 Juni 2025.

Fakta penting yang menjadi sorotan adalah kesaksian H. Hamduddin Ihsan, warga setempat, yang dalam sidang pada 10 Maret 2025 mengakui kehadiran Calon Bupati Sampang nomor urut 02, H. Slamet Junaidi alias H. Idi, beserta rombongan di lokasi kejadian beberapa saat sebelum peristiwa penganiayaan terjadi. Saat itu, beredar kabar akan adanya penghadangan di jalan pulang rombongan, disertai pemblokiran jalan dengan kayu dan kendaraan milik saksi Hamduddin Ihsan.

Farid menyebut, adanya pernyataan provokatif yang disampaikan oleh H. Hamduddin Ihsan dalam bahasa Madura juga turut memperkeruh suasana dan memicu tindakan kekerasan.

“Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu berkumpulnya massa bersenjata tajam yang akhirnya berujung pada terbunuhnya almarhum Jimmy Sugito Putra, saksi pasangan calon JIMAD SAKTEH dalam Pilkada Sampang 2024,” ungkap Farid.

Dalam insiden tersebut, Jimmy Sugito Putra sempat berusaha melerai dan menghalangi para terdakwa yang berupaya mengejar seseorang di dalam padepokan. Namun nahas, ia justru menjadi sasaran pembacokan oleh terdakwa Fendi Sranum, Abdur Rohman alias Dur, dan Moh. Suaidi alias Idi, hingga akhirnya meninggal dunia.

Atas dasar fakta persidangan dan bukti-bukti yang dinilai kuat, Farid meminta agar H. Hamduddin Ihsan diperiksa lebih lanjut dengan dugaan sebagai pihak yang turut terlibat atau memprovokasi kejadian tersebut. Ia juga menilai peran serta pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum harus segera diusut tuntas demi keadilan.

“Kami meminta kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim untuk membuka pengembangan perkara ini serta memproses semua pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Farid.

Dalam suratnya, Farid juga menyalinkan permohonan tersebut ke sejumlah lembaga negara, termasuk Kapolri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI, serta lembaga peradilan dan kejaksaan terkait.

“Kami berharap ada perhatian serius dari semua pihak, termasuk lembaga pengawas dan penegak hukum, agar kasus ini benar-benar terbuka secara transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!