Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 19 Jun 2025 12:13 WIB ·

Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Oknum Polsek Semampir Menolak Laporan Masyarakat, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto S.H : Informasi Tersebut Tidak Benar Dan Terjadi Karena Adanya Miskomunikasi


 Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Oknum Polsek Semampir Menolak Laporan Masyarakat, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto S.H : Informasi Tersebut Tidak Benar Dan Terjadi Karena Adanya Miskomunikasi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan oknum Polsek Semampir menolak laporan masyarakat soal rencana pencurian sepeda motor (curanmor), Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan klarifikasi tegas.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), AKP Herry menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi.

“Rekan media mungkin belum mendapatkan informasi yang lengkap tetang kronologis yang sebenarnya. Kami tidak pernah menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut kasus pencurian. Kejadian yang sebenarnya korban memang tidak mau membuat laporan resmi tetang percobaan pencuri yang di alaminya,” ujar AKP Herry.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang warga datang ke Polsek Semampir untuk melaporkan kejadian percobaan pencurian sepeda motor dan sekaligus menyerahkan barang milik pelaku yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa jaket yang berisi 2 kunci T, kunci pas, dompet yang berisi KTP, uang mainan dan dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat itu kondisi cuaca hujan gerimis, petugas menanyakan kepada pelapor, sambil menunggu hujan reda menjelaskan untuk melengkapi salah satu kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor mengingat pelapor tidak mengetahui data lengkap kendaraan bermotor ( mengingat dalam laporan polisi harus mencantumkan data lengkap kendaraan bermotor tersebut) setelah itu , korban pamit untuk kembali ke rumahnya dengan alasan mengambil kelengkapan surat surat kendaraan dan setelah itu tidak pernah kembali lagi kepolsek.

AKP Herry juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut sesuai prosedur.

“Karena korban menolak membuat laporan, kami membuatkan surat pernyataan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” lanjut Kapolsek.

Untuk penemuan barang bukti dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami juga sudah melaporkan seluruh kronologis kejadian kepada pimpinan,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, Kapolsek berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap pelayanan Polsek Semampir yang berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

11 September 2025 - 09:59 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

11 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

11 September 2025 - 09:47 WIB

Gencarkan “Police Goes to School”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum

11 September 2025 - 09:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 09:34 WIB

Cahaya Maulid di Balik Jeruji: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Peringatan Nabi Muhammad SAW

11 September 2025 - 09:29 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!