Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bondowoso · 2 Jun 2025 02:20 WIB ·

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Pencurian 44 ton Gabah di Bondowoso


 Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Pencurian 44 ton Gabah di Bondowoso Perbesar

Bondowoso, Potretrealita.com – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Grujugan berhasil mengamankan seorang pria yang di duga melakukan pencurian di Gudang Gabah Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Kasus ini terungkap setelah salah satu pekerja gudang tersebut melaporkan kehilangan beberapa karung gabah.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto mengatakan kejadian itu pertama kali diketahui pada Kamis, 29 Mei 2025.

“Saat pekerja merasa ada Lima karung jumbo berisi gabah kering hilang, serta Satu karung lainnya dalam kondisi hanya setengah terisi,” kata AKP Akhmad Purwanto, Senin (2/6).

Pekerja tersebut merasa janggal karena ruang penyimpanan gabah terakhir kali dibuka sekitar sebulan lalu saat pemasukan gabah terakhir.

Setelah benar dinyatakan hilang, lalu pekerja melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grujugan Polres Bondowoso.

Menindaklanjuti laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan di lokasi gudang.

“Hasil penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan jejak butiran beras yang tercecer di beberapa titik hingga dekat pagar belakang yang berbatasan dengan rumah HF,” terang AKP Akhmad Purwanto.

Lalu Polisi melanjutkan penyelidikkannya dengan mendatangi rumah HF (43) dan menemukan butiran gabah kering di atas karung di dapurnya.

“Kami juga menemukan ada tangga kayu yang berdiri menempel pada tembok belakang rumah, mengarah ke gudang,” terang AKP Purwanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya HF mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut sejak April 2025.

“Saudara HF mengaku terakhir kali beraksi pada 24 Mei 2025,” kata AKP Purwanto.

Tersangka HF juga mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga kayu untuk masuk ke gudang pada malam hari, antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

Akibat kejadian ini, pemilik gudang mengalami kerugian material yang cukup besar.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 35,2 juta, ditambah sekitar satu kwintal gabah kering senilai Rp 800 ribu,” ungkap AKP Purwanto.

Kini tersangka HF (43) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Grujukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas tindakannya, tersangka HF dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

13 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Pernikahan Anak Pimpinan Media Nasional Dihadiri Ucapan Selamat dari Sejumlah Pejabat Kepolisian

13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kabel Telkom raib,Proyek U-Ditch Asal Jadi – Dalang Pencurian Harus Diusut Tuntas

13 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

13 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Tiga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Bawean Gresik Dikirim ke Polres

13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!