Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Mei 2025 14:57 WIB ·

Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Bernuansa Sara Direspon Polres Pasuruan


 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Bernuansa Sara Direspon Polres Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Potretrealita.com – Polres Pasuruan mulai mengusut penyebar isu dugaan ujaran kebencian dan bermuatan Sara, antar golongan atau merendahkan marwah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di unggah di status WhatsApp diduga dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa (Kasun) di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, dan unggahan tersebut tersebar di berbagai platform groub-groub WhatsApp dimana diketahui isi dalam unggahan tersebut sebagai berikut :

Sakera lahir/mulai terbentuk tidak pernah mengorek-ngorek kesalahan pemerintah atau oknum negara. Tidak seperti lembaga/ormas sebelah yang sering unjuk rasa ke pemerintah, bahkan mengkritik kinerja oknum negara lalu memviralkan dengan tujuan mendapat uang amplop untuk lembaga/ormas tersebut.”

“Jadi, saran untuk pihak kepolisian, kalau ada laporan tentang Sakera jangan langsung ditanggapi, mohon klarifikasi dulu kebenarannya. Jujur saja, Sakera tidak akan bergerak kalau tidak diprovokasi terlebih dahulu. Tolong resapi kata-kata saya itu, nggeh.” begitulah kata-kata Potongan whatsap yang beredar.

Kata-kata tersebut memunculkan serta memicu beragam reaksi keras di masyarakat termasuk petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) melaporkan oknum Kasun tersebut ke Polres Pasuruan.

“Benar hari ini saya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pasuruan atas laporan yang saya layangkan beberapa hari yang lalu lalu, dengan didampingi penasihat hukum saya Heri Siswanto S.H, M.H saya dicecar berbagai pertanyaan, termasuk siapa yang menggungah serta tersebar di groub-groub mana saja,”ujarnya Arifin ketua DPP LSM AGTIB ke metropagi.id. Rabu (28/05/2025)

Sementara itu Heri Siswanto S.H, M.H selaku kuasa hukum LSM AGTIB membenarkan hal ini, ya klien kami hari ini atau pada hari Rabu mendapat panggilan dari penyidik Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas dugaan ujaran kebencian yang bernuansa Sara selanjutnya saksi-saksi atau terlapor juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Alhamdulillah klien kami bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dengan lancar dan setelah itu kami diberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) oleh kepolisian dengan nomer B/412/VRES/1.24.2024/Satreskrim, harapan kami terduga pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang berlaku di negara kita, supaya ini menjadi pelajar atau contoh bagi setiap orang agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mengunggah atau menulis sesuatu di media sosial, yang dikonsumsi banyak orang,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Jatim: Pejabat Baru Harus Adaptif dan Siap Hadirkan Terobosan Pelayanan Publik

12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Prosesi Pertunangan Penuh Haru: Ratu Anisa Bilqis dan Muhammad Shodikin Resmi Bertunangan

12 Januari 2026 - 11:13 WIB

Kepemimpinan Humanis Kompol Zainur Rofik Wujudkan Polri Presisi di Simokerto

12 Januari 2026 - 11:03 WIB

Massa Protes Relokasi RPH Pegirian, Truk Bermuatan Sapi Warnai Aksi di DPRD Surabaya

12 Januari 2026 - 09:34 WIB

Nekat Curi Motor demi Susu Anak, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

11 Januari 2026 - 11:06 WIB

BNN Bongkar Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Januari 2026 - 10:55 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!