Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 25 Mei 2025 14:14 WIB ·

Polres Blitar Amankan Lima Anggota Silat Asal Tulungagung, Dua Jadi Tersangka


 Polres Blitar Amankan Lima Anggota Silat Asal Tulungagung, Dua Jadi Tersangka Perbesar

Blitar, Potretrealita.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar melalui tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung. Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.

Kelima pelaku yang diamankan adalah: YP, laki-laki, 22 tahun, Kutoanyar, Tulungagung, MM, laki-laki, 28 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MAPS, laki-laki, 22 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, RAF, laki-laki, 19 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MHM, laki-laki, 17 tahun, Kedungwaru, Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
7 potong baju perguruan
5 buah helm
3 unit sepeda motor (Scoopy merah nopol AG 6586 RCL, Scoopy merah nopol AG 5909 RCQ, dan CB 150 R hitam nopol M 2886 BU)
6 buah handphone
3 buah KTP
1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan
4 botol minuman keras jenis arak Bali

Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. (gus)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangat Penuh Nostalgia, Alumni SDN Inpres Wonokusumo V/44 Angkatan 1983–1984 Gelar Temu Kangen di Surabaya

14 Desember 2025 - 18:13 WIB

Habiburokhman Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

14 Desember 2025 - 14:54 WIB

Ambil Paket Ganja, Pria 27 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polresta Banyuwangi

14 Desember 2025 - 14:49 WIB

UPMI Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana TA 2024/2025, Ratusan Lulusan Resmi Dilantik

14 Desember 2025 - 04:35 WIB

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris

14 Desember 2025 - 03:39 WIB

Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di TMP Kalibata

14 Desember 2025 - 03:02 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!