Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 23 Mei 2025 08:13 WIB ·

Pengacara Ahmad Rifa’i S.H Memberikan Apresiasi Terhadap Kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelaku Pembacokan Jalan Kedinding Bisa di Ungkap Kurang dari 1 x 24 Jam


 Pengacara Ahmad Rifa’i S.H Memberikan Apresiasi Terhadap Kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelaku Pembacokan Jalan Kedinding Bisa di Ungkap Kurang dari 1 x 24 Jam Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Salamullah ( 30 th ) korban pembacokan di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) belakang Masjid Sirotol Mustaqim Jalan Kedinding Lor, Surabaya, Senin (19/5) lalu. Terduga pelaku berinisial BS, 26 th sudah di amankan oleh pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.Jum’at ( 23/5/2025 )

Dengan kinerja kepolisian yang sangat cepat dan akurat,pihak kepolisian telah merilis pada hari Kamis ( 22/5/2025 ) sore hari,

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo didampingi Kasi Humas Iptu Suroto juga Kanitreskrim Varidix menyampaikan ke awak media, bahwasanya pelaku BS melakukan pembacokan terhadap korban S di jalan Kedinding Lor Surabaya,memang benar pelaku membacok korban.

Motif yang di gunakan, sebelumnya, korban S cekcok dengan pelaku BS, sebab korban membeli bensin dan korban tidak mau membayarnya,dari situ pelaku marah akhirnya memburu korban, sehingga korban berlari dan dari pelarian tersebut korban berhenti di belakang Masjid Shirothol Mustaqim Surabaya dengan puluhan sayatan di tubuhnya bahkan tangan terputus hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut,”sambung Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Di tempat yang berbeda,pengacara Ahmad Rifa’i,S.H memberikan statementnya terhadap institusi Kepolisian,yaitu sebuah Apresiasi yang setinggi tingginya terhadap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta jajarannya,karena kurang dari 1x 24 jam pelaku BS bisa di tangkap di Sampang Madura dan di amankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,”ujar Ahmad Rifa’i

“Selanjutnya Ahmad Rifa’i S.H sekaligus sebagai ketua RW 9 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran, pastinya nanti akan mengawal proses hukum mulai dari proses kepolisian hingga sampai ke Pengadilan,supaya pihak keluarga bisa merasa puas dengan keputusan keadilan yang berlaku di NKRI ini”

Dengan adanya tragedi tersebut,Ahmad Rifa’i S.H berharap, kejadian ini semoga tidak ada lagi,masalah apapun jangan sampai di adili atau di hakimi sendiri, sebaiknya kita pikir dengan kepala dingin, kalaupun tidak mudah untuk di selesaikan,kita serahkan pada pihak berwajib,”pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

23 Mei 2025 - 08:47 WIB

Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

23 Mei 2025 - 08:40 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

23 Mei 2025 - 08:35 WIB

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Narkoba 17 Tersangka Diamankan

23 Mei 2025 - 08:26 WIB

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

23 Mei 2025 - 08:22 WIB

Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan dari Kapolri

23 Mei 2025 - 08:17 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!