Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Banyuwangi · 18 Mei 2025 10:22 WIB ·

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar


 Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar Perbesar

Banyuwangi, Potretrealita.com– Guna menjaga kondusifitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli berskala besar pada malam Minggu (18/5/2025).

Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.

Di Letter S Dasri, petugas mengamankan puluhan unit sepeda motor tidak standar milik remaja yang hendak melakukan balap liar.

Selain tindakan represif, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang ditemui di lapangan.

Mereka juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta menyosialisasikan program Kapolresta Banyuwangi yakni “Wadul Kapolresta,”

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol.Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa Patroli ini rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang dilakukan remaja pada malam hari.

“Patroli ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami menjaga ruang-ruang publik tetap aman, serta membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemeliknya dengan menyertakan surat – surat lengkap termasuk tanda bukti kepemilikan.

Tidak cukup itu, bagi motor yang tidak standart, maka pemilik wajib memasang kembali aksesoris maupun sparepart sesuai standart pabrikan.

“Silahkan ambil kembali setelah dilengkapi surat – suratnya dan mengikuti sidang tilangannya,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.

Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus melangkah, tanggap menghadapi persoalan, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan. Untuk Banyuwangi yang lebih aman. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Polres Sumenep dan Instansi Terkait, 500 Paket Takjil Dibagikan untuk Pengendara

5 Maret 2026 - 06:11 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Polisi Gelar Patroli Sahur di Sejumlah Titik Rawan

5 Maret 2026 - 06:00 WIB

Patroli KRYD Selama Ramadhan, Polisi Amankan 13 Motor Tak Bersurat di Bangkalan

5 Maret 2026 - 05:55 WIB

Dijanjikan Usaha Cuci Mobil, Warga GKB Gresik Malah Kehilangan Mobil Diduga Digadaikan Teman

5 Maret 2026 - 05:49 WIB

Bungkamnya Balai Kota: LSM Trinusa Jakarta Siapkan “Gelombang Kedua” Terkait Teka-Teki Anggaran SDA Rp475,6 Miliar

5 Maret 2026 - 00:22 WIB

Polemik Legalitas Asmaraloka Resto & Cafe Camplong Naik ke Provinsi, GASI Soroti Izin Reklamasi dan PBG

4 Maret 2026 - 20:49 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!