Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Lapas · 12 Mei 2025 05:22 WIB ·

Wujud Apresiasi di Hari Waisak, WNA Asal Malaysia Terima Remisi Khusus di Lapas Narkotika Pamekasan


 Wujud Apresiasi di Hari Waisak, WNA Asal Malaysia Terima Remisi Khusus di Lapas Narkotika Pamekasan Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan memberikan Remisi Khusus (RK) I kepada narapidana atas nama OH KING GUAN BIN OH YONG GE, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan. Senin (12/05/2025)

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilaksanakan secara simbolis pada Senin, 12 Mei 2025, di Aula Lapas Narkotika Pamekasan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Bapak Rikie Noviandi Umbaran bersama Kepala Sub Seksi Registrasi Bapak Hendra Dwi Putra. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan yang humanis dan bermartabat.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa WBP atas nama OH KING GUAN BIN OH YONG GE menerima remisi selama 2 bulan, sebagai bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan serta perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana. Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan, dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Bapak Rikie Noviandi Umbaran menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk pengurangan masa pidana, namun juga menjadi sarana motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang terus berproses dalam pembinaan, baik secara spiritual, mental, maupun sosial. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap narapidana untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya dalam sambutan.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi di momen keagamaan seperti Hari Waisak merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana, serta mendorong terciptanya iklim pembinaan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana dapat semakin termotivasi untuk terus menunjukkan sikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib, serta terus mengembangkan potensi diri melalui berbagai program pembinaan yang disediakan oleh lapas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Rud)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Padati Gresik Bersholawat, Bupati dan Forkopimda Hadir Bersama Ulama Terkemuka

15 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polresta Tuban dan BNNK Gelar Operasi di 3 Tempat Hiburan Malam, 52 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!