Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 7 Mei 2025 10:49 WIB ·

Pelaku DPO Pencabulan Anak dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi, Keluarga dan Aktivis Desak Polisi Usut Tuntas


 Pelaku DPO Pencabulan Anak dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi, Keluarga dan Aktivis Desak Polisi Usut Tuntas Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – tersangka pelaku yang sudah DPO buron selama enam bulan, Muzemil, tersangka utama kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Resor Sampang.

Pelaku asal Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang tersebut diringkus di Kecamatan Pangantenan, Kabupaten Pamekasan pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

AKBP Hartono orang nomer satu di resot Polres sampang membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, Muzemil warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun sudah kami tangkap,” kata Hartono, Selasa (6/5/2025).

Menurut AKBP Hartono, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Oktober 2024 di Desa Tlambah. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Polres Sampang. Sejak saat itu, Muzemil melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi melakukan pengejaran selama berbulan-bulan hingga akhirnya menangkapnya di luar wilayah hukum Sampang.

“Meski pelaku sempat srmbunyi atau melarikan diri, alhamdulillah bisa kami tangkap. Ini bentuk komitmen kami untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ungkap Hartono.

Sementara itu, dalam kesaksian korban disebut adanya keterlibatan orang lain berinisial “Lil” yang turut membawa korban. Namun hingga kini, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait nama tersebut maupun kemungkinan adanya pelaku lain.

Pihak keluarga korban berharap kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Mereka meminta aparat kepolisian untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut korban.

“Kami bersyukur Muzemil sudah ditangkap, tapi kami juga minta polisi usut tuntas semua yang terlibat. Anak kami cerita bukan hanya satu orang yang bawa dia waktu itu,” ujar ibu korban, saat ditemui di kediamannya.

Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) mengungkapkan pentingnya proses hukum yang transparan.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini, demi memastikan tidak ada pelaku yang dapat lolos dari pertanggungjawaban,” ujar ketua MDW, yang konsisten memperjuangkan keadilan di wilayah Sampang ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

22 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Tega Bacok Kakak Kandung, Pemuda Bulak Banteng Ditangkap Polisi Saat Tidur

21 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Tanjung Perak Buka Turnamen Antar Pelajar “Kapolres Cup 2025”, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

21 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

21 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Bupati DPD LSM LIRA Tegaskan “LSM LIRA di Lamongan Hanya Ada Satu”

21 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Trending di Lamongan
error: Content is protected !!