Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 6 Mei 2025 05:41 WIB ·

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura


 Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto mengatakan Ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5).

“Polisi juga berhasil menyita barang bukti 77,96 gram sabu, dari tangan ketiga tersangka,” ujar AKP Sri Sugairto, Selasa (6/5).

Dikatakan oleh AKP Sri Sugairto, Ketiga orang tersebut adalah seorang bandar dan dua pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Mereka nerinisial S (Bandar), 41 th, warga Tlanakan Pamekasan dan RMP (Pengedar), 33 th serta H, (pengedar) 46 th yang juga warga Pamekasan Madura.

Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” jelas AKP Sri Sugairto.

Dalam kesempatan tersebut Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Proyek Ready Mix Dari Dana Desa Dikunci Pihak Ketiga, Keadilan Sosial Desa Sampang Dipertaruhkan

27 Juli 2025 - 17:51 WIB

Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

27 Juli 2025 - 15:10 WIB

Malam Surabaya Lebih Aman: Kapolrestabes Pimpin Patroli Skala Besar Tiga Pilar

27 Juli 2025 - 11:56 WIB

Penandatanganan Prasasti Tandon Air Musholla Baiturrahman, Kapolres Mojokerto Apresiasi Kapolsek dan Anggota

27 Juli 2025 - 11:32 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Kapolsek Semampir Tanggapi Pemberitaan “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”, Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

26 Juli 2025 - 16:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!