Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 6 Mei 2025 05:00 WIB ·

Aksi Damai LSM TRINUSA DPD Banten Desak KPK Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB


 Aksi Damai LSM TRINUSA DPD Banten Desak KPK Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Senin, 5 Mei 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPD Banten menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/5). Mereka mendesak KPK untuk segera menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua DPD Banten LSM TRINUSA, Wahyudin, menyatakan bahwa jika Ridwan Kamil telah memenuhi syarat sebagai tersangka, maka KPK harus bertindak tegas. “Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi. Namun, jika ada bukti yang cukup, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka, siapapun itu,” ujar Wahyudin.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Meskipun demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap Ridwan Kamil. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan.

Modus operandi yang diungkap KPK melibatkan penggelembungan anggaran iklan melalui agensi, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

LSM TRINUSA menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap KPK dapat segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ridwan Kamil jika terbukti terlibat.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menyerukan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan LSM TRINUSA. Namun, mereka menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari rumahnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari KPK dalam menuntaskan penyidikan dan menegakkan keadilan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Guyub Rukun Warga RW 15 Medokan Ayu Bagikan 2.026 Paket Takjil di Jalan MERR Surabaya

16 Maret 2026 - 04:10 WIB

Hukum Mati di Ujung Palu Hakim: Menggugat Vonis Jekson Sihombing dan Runtuhnya Kontrak Sosial Indonesia

16 Maret 2026 - 03:39 WIB

Berbagi di Bulan Ramadan, MENDEM BATANDOS Lokalan Bagikan 800 Paket Takjil di Balongpanggang Gresik

16 Maret 2026 - 03:33 WIB

Buka Bersama di Bulan Ramadhan, Marmoyo Community Perkuat Silaturahmi dan Persaudaraan

15 Maret 2026 - 15:47 WIB

Inspektorat Sampang Audit SDN Pandan 2, Bendahara dan Operator Diduga Kuasai Dana BOS

15 Maret 2026 - 15:36 WIB

LSM Trinusa Surabaya Soroti Dugaan Keteledoran SPPG Simokerto dalam Program MBG

15 Maret 2026 - 15:29 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!