Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 2 Mei 2025 11:02 WIB ·

Langkah Tegas AKBP Hendo Sukmono Kapolres Bangkalan Dalam Pengamanan Unjuk Rasa Sesuai Prosedur


 Langkah Tegas AKBP Hendo Sukmono Kapolres Bangkalan Dalam Pengamanan Unjuk Rasa Sesuai Prosedur Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono memberikan tanggapan terkait isu yang sempat beredar di media sosial pasca aksi demontrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan.

Isu yang beredar bahwa pihak kepolisian resort Bangkalan saat melakukan pengamanan aksi peserta unjuk rasa mengambil tindakan Refresif.

Menanggapi isu tersebut, AKBP Hendro menuturkan, pihaknya waktu melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur.

“Bahwasanya mekanisme anggota kami dalam pengamanan unjuk rasa pada Rabu (25/04) sudah berjalan sesuai prosedur. Perubahan pola pengamanan disesuaikan dengan perubahan SK rasi para peserta unjuk rasa,” ungkap Hendro saat doorstop di Mapolres Bangkalan, Jum’at (02/05/2025) siang.

Hendro menyayangkan setelah aksi unjuk rasa kemarin ada isu cedera baik dari peserta aksi maupun dari petugas pengamanan demo.

Ia juga menjelaskan bahwa insiden saling dorong-mendorong antara peserta aksi dan petugas berawal dengan adanya mobil dari unjuk rasa yang memaksa masuk ke dalam Mapolres

“Sangat disayangkan dengan adanya insiden kendaraan komando dari unjuk rasa memaksa masuk, menerobos dan menabrak petugas pengamanan. Sehingga memicu peningkatan peserta aksi,” jelasnya.

Hendro berharap untuk kedepannya Bangkalan tetap dalam keadaan aman dan kondusif dengan cara melakukan patroli dan razia sehingga bisa mengurangi curanmor maupun menekan angka pengguna motor bodong.

Ia menghimbau kepada peserta aksi apabila ingin melaksanakan aksinya Agra memperhatikan azas legalitas dan harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam sebelumnya.

“Sangat disayangkan kemarin belum 3 X 24 jam sudah melaksanakan aksinya kemudian saling menghargai terutama kepentingan umum boleh beraksi ataupun boleh menyampaikan pendapat, namun jangan sampai menggangu kepentingan umum,” tegas Hendro

“Kami senantiasa menghargai kegiatan tersebut, ini sebagian media pembelajaran dan sebagai upaya penyampaian aspirasi tapi tetap cerdas, santun dan beradab,” pungkasnya. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JPU indah Asri Pinatasari Terancam Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI Dugaan Abaikan Fakta Sidang Ugal Ugalan Tuntutan

10 September 2025 - 14:25 WIB

JPU Ugal Ugalan Terdakwa Samsiyah Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Kasus Perdata Dipaksa Pidana

10 September 2025 - 06:59 WIB

Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun

10 September 2025 - 06:41 WIB

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur

10 September 2025 - 06:35 WIB

Gus Maksum Optimis Menkeu Purbaya Mampu Wujudkan Harapan Baru Ekonomi Rakyat dan Pesantren

10 September 2025 - 06:29 WIB

Kapolres Madiun Apresiasi Pesilat Gelar Deklarasi Pemersatu Bangsa

10 September 2025 - 06:24 WIB

Trending di Madiun
error: Content is protected !!