Mojokerto, potretrealita.com – Perseteruan panas antara dua kubu advokat untuk mencari sebuah keadilan masih terus berlanjut hingga hari ini. Meskipun telah ada upaya mediasi dari berbagai pihak, ketegangan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Senin (28/04/2025).
Konflik ini bermula dari kematian seorang karyawan Pabrik SCA yang tidak mendapatkan santunan sama sekali. Hanya disumbang Rp. 1.500.000 untuk biaya pemakaman oleh Perusahaan tempat bekerja Almarhum Fery Dwi Astanto.
Perbedaan pendapat dalam perkara menangani sebuah kasus ketidakpastian perusahaan dalam melindungi hak-hak dari karyawan tersebut, yang menarik perhatian publik.
Kedua belah pihak saling melontarkan pernyataan keras melalui media, untuk membenarkan masing-masing dalam mencari keadilan.
Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, kuasa hukum dari ahli waris karyawan, yakni Afif Gusti Fatah, S.H., menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk ahli waris korban yang meninggal dunia saat berkerja di Perusahaan PT SCA.
Masyarakat berharap perseteruan ini segera berakhir secara profesional, dalam sidang agenda pada hari Senin(28/04/2025), masih tahap Sidang Perdata dengan agenda bukti permulaan, sedangkan berhubungan dengan proses pidana masih dalam tahap penyidikan di Polresta Mojokerto Kota.(red)