Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 26 Apr 2025 11:02 WIB ·

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar yang Edarkan Sabu Hingga 2 kg per Bulan


 Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar yang Edarkan Sabu Hingga 2 kg per Bulan Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu April 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti sabu 118,96 gram, dan 4.775 pil okerbaya (obat keras dan baerbahaya).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan dari 19 tersangka terdapat 1 tersangka yang merupakan bandar narkoba di Probolinggo.

Bandar tersebut berinisial AMR warga asal Kecamatan Gending yang bahkan memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar.

Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia yakni Pablo Escobar.

Saat diamankan Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim Kobar memiliki 1 ons sabu.

Dalam praktiknya, Kobar bisa menjual 5 ons sabu setiap minggu.

“Artinya dalam sebulan ia bisa menjual 2 kilogram sabu dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” kata AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum’at (25/4/2025).

Dari bisnis haram tersebut, Kobar dapat meraup keuntungan ratusan juta perbulannya.

Setiap gram nya, Kobar menjual dengan harga Rp 800-900 ribu.

“Per kilogramnya Kobar membeli seharga Rp 650 juta. Kemudian ia membaginya ke dalam pahe (paket hemat) sehingga bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.

Selain menerima pembayaran melalui uang, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya berupa kendaraan bermotor.

Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 mobil yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.

AKBP Wisnu Wardana menambahkan, ia sangat mengapresiasi anggotanya atas pengungkapan kasus narkotika yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coaching Clinic & Judge Training FYBI Jawa Timur 2026

29 Maret 2026 - 09:56 WIB

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

29 Maret 2026 - 09:38 WIB

Hari Raya Ketupat 2026, Momentum Silaturahmi dan Pelestarian Tradisi di Tengah Masyarakat Surabaya

29 Maret 2026 - 09:31 WIB

Polres Gresik Sidak Karaoke di Cerme, 93 Botol Miras Disita dan 16 Orang Diamankan

29 Maret 2026 - 09:22 WIB

Garuda Menggila di GBK, Indonesia Hajar Saint Kitts & Nevis 4-0 di Era Baru John Herdman

28 Maret 2026 - 02:57 WIB

OTT Wartawan Amir Diduga Langgar Prinsip Mahkamah Konstitusi, Unsur Pemerasan Tidak Terpenuhi

28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!