Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 15 Apr 2025 15:13 WIB ·

Satlantas Polres Sampang Memberikan Pelayanan Prima bagi Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan


 Satlantas Polres Sampang Memberikan Pelayanan Prima bagi Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM. Hal itu bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus SIM baru dan memperpanjang SIM merasa nyaman dan terlayani baik dan optimal.

Dalam pelayanan tersebut diKantor Satpas Satlantas Polres Sampang di Jalan Trunojoyo No 95 Kota Sampang, Madura Jawa Timur, menerima persyaratan pemohon SIM baru maupun perpanjangan dan memberikan blangko formulir pengisian pemohon SIM. Juga petugas Satlantas Polres Sampang membimbing pengisian formulir sesuai contoh yang telah disediakan, kemudian mengarahkan pemohon SIM untuk identifikasi maupun uji teori dan uji praktek.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S. H., M.H.,bsaat jumpai di kantornya, menyampaikan setiap hari personelnya disiagakan di tiap ruangan untuk memberikan pelayanan prima bagi pemohon penerbitan SIM baru maupun perpanjanagan.

“Kami siagakan anggota untuk piket tujuannya memberikan pendampingan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan agar tidak bingung atau risau,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut dia juga mengatakan, keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi berbagai modus percaloan yang bisa saja terjadi pada sentra-sentra layanan seperti di Satpas.

“Praktik percaloan ini juga kami antisipasi. Keberadaan anggota untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya.

Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo saat hendak mengurus pengajuan SIM baru. Pasalnya praktik percaloan akan mematok tarif yang sangat fantastis.

“juga kami imbau jangan lewat calo. Di Satpas Polres Sampang ini sudah ada petugas yang standby untuk membantu pemohon,” imbau AKP Sigit Ekan Sahudi.

Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya menambahkan, pihaknya pun menjamin, bahwa pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan petugas akan lebih responsif. Artinya masyarakat tak perlu bingung ketika mengurus administrasi izin mengemudi tersebut.

“Begitu masuk (Satpas) langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,”pungkas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.

Sementara itu, menurut warga Desa Torjun Holil salah satu pemohon SIM, dia pemohon SIM C baru, dengan mengikuti arahan yang berlaku, dia mengurus sendiri tanpa lewat calo.

“Jika kita benar – benar mendengarkan arahan dan petunjuk petugas pasti mudah,” jelas Holil. (Sj)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Peringati Hari Bhakti Imipas ke-2, Rutan Kelas I Surabaya Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Medaeng

6 November 2026 - 13:24 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

6 November 2026 - 08:49 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!