Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Lapas · 7 Apr 2025 04:52 WIB ·

Napi Rutan Sampang Diduga Bebas Gunakan HP


 Napi Rutan Sampang Diduga Bebas Gunakan HP Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Dikutip daru media liputanjatimbersatu.com, Viralnya Video Napi yang bebas bermain Handphone di Rutan Kelas II B Sampang, menjadi sorotan tajam masarakat Madura.

Dua kali diberitakan belum ada tindakan tegas terhadap pengawas rutan dan karutan hingga menuai pertanyaan serta ada apakah dengan Kanwil Jatim.

Data dihimpun media ini, seorang napi dengan leluasa bermain Handphone dan sempat video call dengan salah satu keluarga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.

Kebebasan seorang napi tertancap dalam
video berdurasi 37 detik tersebut, diduga suatu bentuk kebobrokan dan kelalaian pengawas Rutan yang bertanggungjawab besar Karutan Sampang.

Hingga team awak media ini, mencoba mengklarifikasi kepada salah satu staf Rutan yaitu Bapak Ali Yunus memberikan stetmen.

“Memang kami siapkan alat telekomonikasi (Wartel sus pas ) untuk komunikasi kepada keluarganya, Ya mas namanya wartel khusus pemasyarakatan di siapkan bagi warga binaan,” ucapnya.

Disinggung terkait kebebasan dari para napi di Rutan Sampang, melakukan permainan Handphone maupun penyalahgunaan barang-barang terlarang seperti narkoba di balik jeruji besi, pihaknya melontarkan.

“Untuk jelasnya sampeyan menghubungi Bapak Panca bagian staff pengamanan Rutan,” celetuknya.

Guna berimbangnya pemberitaan, awak media ini mencoba menghubungi Bapak Panca sesuai arahan dari Bapak Ali Yunus. Sangat disayangkan tidak ada komentar apapun dan memilih bungkam.

Bahkan, Bapak Gilang selaku KPR Rutan Sampang, memilih bungkam dan enggan memberikan informasi keterbukaan kepada publik, terkait kebebasan bermain Handphone di dalam balik jeruji besi.

Hingga berita ini, di publikasikan ke media massa, team awak media masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk Komjen pol agus Andrianto S,H, M,H, sebagai menteri imigrasi dan pemasyarakatan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rencanakan Aksi Sejak Januari, Pelaku Curanmor di Gresik Akhirnya Tertangkap

27 Februari 2026 - 12:10 WIB

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

27 Februari 2026 - 12:03 WIB

Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

27 Februari 2026 - 11:54 WIB

Jumat Kedua Ramadhan, SINTORA NEWS Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Simokerto, Genteng, dan Semampir

27 Februari 2026 - 11:50 WIB

Pemuda “Keres Ambruk” Bagikan 200 Nasi Kotak dan Air Mineral di Jalan Ahmad Yani Surabaya

27 Februari 2026 - 11:44 WIB

Kolaborasi Media Gelar Bagi – Bagi Takjil Dibantu Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!