Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 4 Apr 2025 13:18 WIB ·

Penggiat Anti Narkoba Asal Surabaya Menilai 3 Hari Tidak Cukup Untuk Dilakukan Rehabilitasi Narkoba


 Penggiat Anti Narkoba Asal Surabaya Menilai 3 Hari Tidak Cukup Untuk Dilakukan Rehabilitasi Narkoba Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Maraknya pemberitaan tentang Rumah Rehabilitasi Narkoba yang sudah memulangkan para pecandu narkoba yang tidak sesuai dengan asessmen Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai banyak reaksi dari kalangan masyarakat.

Salah satunya dari penggiat anti narkoba asal Surabaya, Roy Susanto. Menurutnya, proses rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba sangat panjang dan tidak bisa dilakukan hanya dalam beberapa hari saja.

“Alur rehabilitasi rawat inap korban narkoba meliputi tahap detoksifikasi, rehabilitasi psikososial, dan bina lanjut,” jelasnya, Jum’at (04/04/2025) malam.

Berikut penjelasan Roy Susanto terkait alur rehabilitasi terhadap pecandu narkoba :

1. Tahap detoksifikasi, dimana Tim medis melakukan skrining kondisi fisik secara menyeluruh. Dokter mengevaluasi jenis zat yang digunakan, tingkat kecanduan, dan kesehatan pengguna. Dokter memberikan obat medis tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau).

2. Tahap rehabilitasi psikososial : Peserta rehabilitasi dibimbing untuk menjalani program perubahan perilaku. Peserta rehabilitasi dibina untuk mendalami minat serta bakatnya.

3. Tahap bina lanjut (aftercare). Peserta rehabilitasi diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari. Peserta rehabilitasi dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan Rehabilitasi narkoba dapat dilakukan secara rawat jalan maupun rawat inap. Dalam menjalani eehabilitasi, pecandu narkoba dilatih untuk mampu disiplin, mengendalikan diri, dan mengatasi potensi kekambuhannya.

Merujuk dari pemberitaan sebelumnya, dimana balai rehabilitasi narkoba Rumah Sehat Orbit yang diduga tidak melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba berinisial RK warga Pradah Indah Surabaya hanya dalam waktu 3 hari dan tidak mematuhi asesmen BNNK Surabaya, Roy Susanto menilai ada beberapa kejanggalan.

“Tidak mungkin hanya dalam 3 hari seluruh proses tahapan dalam melakukan rehabilitasi dapat terpenuhi. Apalagi apabila asessmen BNNK Surabaya menyatakan dilakukan Rehabilitasi selama 3 bulan, tentu pihak BNNK Surabaya sudah menilai kadar kecanduan orang tersebut,” ulasnya.

“Saya sangat yakin kalau pihak BNNK Surabaya tidak mengetahui bahwa pecandu narkoba itu hanya dilakukan rehabilitasi selama 3 hari saja,” ungkapnya.

Roy Susanto berharap, kedepannya pihak BNNK Surabaya lebih aktif lagi dalam memantau balai rehabilitasi yanga ada di Surabaya agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi.

“Dari awal berdirinya balai rehabilitasi, pemiliknya sudah memiliki visi dan misi untuk mengentaskan para pecandu narkoba dari ketergantungannya. Visi dan misinya sudah sosial. Kalau sekarang berubah yang terutama materi, sungguh sangat disayangkan kalau balai rehabilitasi diduga menjadi ajang bisnis untuk meraup keuntungan serta melupakan visi dan misi awal pembentukan balai rehabilitasi itu sendiri,” pungkasnya. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Tunggu Narkotika Masuk Lingkungan, GSN Perkuat Edukasi P4GN di Desa Tanggul

19 September 2026 - 16:31 WIB

Perjusa Spenfora 2026 Digelar, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Kebersamaan Siswa SMPN 4 Surabaya

19 September 2026 - 15:48 WIB

Peringati Maulid Nabi, Majelis Dzikir Sholawat As Sakinah Hadirkan Habaib dan Kiai

19 September 2026 - 15:42 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, 76 Data Ante Mortem Diterima

19 September 2026 - 10:34 WIB

Peduli Mitra Ojol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Bansos di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 - 10:29 WIB

Matnafi: Madas Sedarah Simokerto Harus Hadir dan Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

19 September 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!