Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 3 Apr 2025 06:34 WIB ·

Rumah Sehat Orbit Diduga Remehkan Asessmen BNNK Surabaya


 Rumah Sehat Orbit Diduga Remehkan Asessmen BNNK Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Munculnya tempat / balai rehabilitasi narkoba tentunya bertujuan untuk memulihkan para pelaku penyalahguna narkoba, khususnya para pecandu agar dikemudian hari terlepas dari ketergantungan terhadap narkoba.

Namun sayang, ada balai rehabitasi di Surabaya yang diduga terindikasi menjadi ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memperdulikan proses rehabilitasi secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, terdapat balai rehabilitasi yang diduga tidak segan – segan tidak mematuhi rekomendasi Tim Asessmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rawat inap (ranap) atau bahasa gaulnya yakni mengkangkangi asessmen dari BNN.

Hanya karena sebuah materi, balai rehabilitasi narkoba tersebut diduga hanya menjadi tempat ajang transit para pelaku penyalahguna narkoba agar terlepas dari jerat hukum dengan alibi rehabilitasi.

Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu, dimana seorang pelaku penyalahguna narkoba tangkapan Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan asessmen di BNN Kota Surabaya dan direkomendasikan dilakukan masa rehabilitasi di balai rehabilitasi Rumah Sehat Orbit.

Namun, dari hasil investigasi awak media, pria tersebut hanya menjalani masa rehabilitasi selama 3 hari. Tentunya sangat mustahil seorang pecandu narkoba dapat pulih dari ketergantungannya terhadap narkoba hanya menjalani masa rehabilitasi selama 3 hari.

Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Idham yang dikonfiemasi melalui pesan Whatsapp (WA) membenarkan terkait penangkapan terhadap pria berinisial RK warga Pradah Indah Surabaya pada hari Jum’at tanggal 07 Maret 2025 tersebut.

“Benar mas ada tangkapan itu. Sudah kita lakukan asessmen di BNNK Surabaya dan dilakukan rawat inap selama 3 bulan,” katanya saat dikonfirmasi pada hari Rabu, tanggal 02 April 2025

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi terhadap pemilik balai rehabilitasi Rumah Sehat Orbit, Rudi Whedasmara. Namun sayang, konfirmasi yang dilakukan oleh awak media terkesan mendapatkan anggapan remeh dan mengarahkan kepada awak media lain yang entah apa maksudnya.

“Tidak ada petunjuk mas. Sampean (anda) koordinasi dengan mas H dan mas D,” ungkap Rudi Singkat.

Tentunya sangat aneh sekali rasanya. Saat awak media melakukan konfirmasi terkait proses rehabilitasi di Rumah Sehat Orbit, Rudi Wedhasmara seolah – olah membenturkan dengan awak media lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara dugaan mengkangkangi hasil asessmen BNN Kota Surabaya.

Yang lebih mirisnya, pihak keluarga RK diduga menggelontorkan anggaran hingga puluhan juta Rupiah sehingga diduga ada pengaburan bahwa RK dilakuan rawat jalan (Rajal). (Tim)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Idul Adha, Masjid Al Atinah Sembelih 2 Sapi dan 5 Kambing untuk Qurban

6 Juni 2025 - 14:44 WIB

Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi

6 Juni 2025 - 13:12 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025 - 09:34 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!